MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar H Ray Suryadi Arsyad mendorong pemuda pemudi Kota Makassar untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar ini saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Minggu (25/6/2023).
Kegiatan yang dihadiri sekira 100 peserta ini, turut dihadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kabag Kesra Pemkot Makasar Muh Syarif serta Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Dasyara Dahyar.
“Banyak potensi yang ada dalam diri pemuda dan pemudi Kota Makassar yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan. Bahwa Pemuda harus berkompetensi, dan mampu berkompetisi di bidang hal yang lain sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan,” kata Ray Suryadi.
Terlebih lagi kata Ray, Kota Makassar selain menjadi episentrum pembangunan, sektoral pendidikan, kesehatan, ekonomi dan hal lain yang mewakili Indonesia Timur, membutuhkan aturan dalam meningkatkan kesadaran penduduknya salah satunya pemberdayaan Kepemudaannya.
“Di Kota Makassar ini terkhusus di sektoral Kepemudaan sudah banyak komunitas pemuda yang perlu dilakukan pemberdayaan dan pembinaan. Kenapa kemudian dianggap seperti itu, kalau kita tidak berikan pembinaan utamanya pemuda yang ukurannya masih labil, kecenderungan memiliki keputusan, sikap, serta tindakan yang tanpa pikir panjang. Dalam kelabilan tersebut”
“Maka perlu arahan dan bimbingan dari semua pihak. Maka hadirnya Pemkot Makassar untuk melakukan pembinaan, salah satunya dengan hadirnya Perda ini,” terangnya.
Politisi muda Partai Demokrat itu juga menyinggung bonus demografi. Bahwa Indonesia akan mengalami bonus demografi yang merupakan keuntungan besar bagi Indonesia, karena jumlah penduduk produktif Indonesia mencapai 60 persen.
“Akan begitu banyak kekuatan anak muda milenial yang bisa digunakan untuk membangun bangsa dan negara ini,” pungkas Ray. (*/dv)













