Jeneponto – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah panggung di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Paceko, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.20 WITA.
Rumah milik H. Sampara tersebut diduga terbakar akibat korsleting listrik. Kobaran api dengan cepat melalap seluruh bangunan dan merembet ke sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi.
Akibat peristiwa itu, dua kepala keluarga (KK), yakni keluarga H. Sampara dan Asriadi, kehilangan tempat tinggal yang selama ini mereka huni.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sebanyak enam anggota keluarga berhasil menyelamatkan diri, terdiri atas satu bayi, satu balita, dan empat orang dewasa.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kebakaran menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Satu unit rumah panggung habis terbakar, tiga sepeda motor dan satu mobil Grand Max ikut dilalap api. Selain itu, dua ekor kambing dilaporkan mati terpanggang.
Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta.
Api berhasil dipadamkan beberapa saat setelah kejadian berkat upaya petugas Pemadam Kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Jeneponto yang dibantu warga setempat. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas bersama warga melakukan pembersihan lokasi pascakebakaran.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara mengarah pada korsleting arus listrik yang memicu munculnya api di dalam rumah. (5353)












