Telah mejadi rahasia umum juga bahwa berbagai efek yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba berkaitan erat dengan risiko terjadinya gangguan kesehatan bagi penggunanya.
Di antara risiko kesehatan yang dapat muncul, yaitu: gangguan fungsi otak, dehidrasi, bingung dan hilang ingatan, halusinasi, kejang dan kematian dan gangguan kualitas hidup (Alodokter.com, 08/03/2021).
Belum lagi masalah sosial yang ditimbulkan, khususnya bagi mereka yang telah menjadi pecandu. Hal itu seperti menghalalkan segala cara dalam rangka untuk memperoleh dana untuk membeli obat-obatan terlarang. Kalau sudah seperti itu tindakan apapun akan dilakukan dan hal itu jelas merugikan orang lain.
Apalagi saat ini jumlah pengguna narkoba belum menunjukan penurunan, sebagaimana Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 sebesar 0,15 persen, sehingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa.
Sebelumnya, di 2019, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia sebesar 1,80 persen atau 3,41 juta jiwa (Antaranews.com, 10/02/2022). Miris!
Jadi, jika barang haram tersebut mudah diakses dan disalahgunakan tidak menutup kemungkinan generasi mendatang akan rusak, jauh dari harapan dan rapuh dalam melanjutkan cita-cita bangsa, bahkan bisa jadi tidak mampu bersaing dengan dunia luar, baik dari segi sains dan teknologi.
Sebab kualitas hidup mereka tidak memungkinkan untuk bersaing, karena buruknya kesehatan fisik dan mental mereka.












