MAKASSAR – Salah seorang Donatur Komunitas Birma Peduli, kelurahan Biring Romang, kecamatan Manggala, Makassar, Muhammad Musaad, dikukuhkan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal sebagai Pejabat Sementara (PJs) Bupati Waropen, Provinsi Papua di Jayapura, Senin (28/9/2020).
Informasi tersebut disampaikan Ketua Harian Birma Peduli, Muh. Ervinlaha, S.Sos, MM, kepada Media Sulsel, melalui pesan WhatsApp, Senin (28/9) Malam.
Selaku ketua Harian Birma Peduli, Ervin yang juga merupakan Kabag TU Fakultas Pertanian Unhas itu mengucapkan selamat kepada sahabat se angkatannya di Fisip Unhas angkatan tahun 1985 yang diberikan amanah menjabat sebagai Bupati di wilayah yang akan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 itu.
“Selaku ketua harian Birma Peduli, mewakili seluruh anggota Birma Peduli, kami tentu saja mengucapkan selamat dan rasa turut bangga atas capaian karir yang diperoleh beliau (Muhammad Musaad; red) yang juga merupakan salah satu Donatur yang senantiasa memberikan support terhadap kegiatan sosial Birma Peduli,” terang Ervin.
Lebih lanjut Ervin mengaku, bahwa dirinya beserta jajaran pengurus dan anggota Birma Peduli akan senantiasa mendoakan, Muh. Musaad yang juga merupakan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua tersebut, agar kiranya mampu menjalankan amanah yang diemban, serta terbebas dari godaan duniawi.
“Selain sebagai teman lama, beliau merupakan sosok yang senantiasa mendukung kegiatan Birma Peduli, tentu saja kami beserta jajaran pengurus Birma Peduli dan anggota akan senantiasa mendoakan beliau untuk dapat menjalankan amanah yang diemban dengan baik, dan terbebas dari godaan duniawi,” ucap Ervin.
Menurut Ervin, Muhammad Musaad merupakan aktifis FISIP Unhas, yang merupakan alumni S1 Unhas angkatan tahun 1985, dan juga merupakan alumni S2 Unhas, dan telah menganggap Makassar sebagai kampung keduanya.
Untuk diketahui di Provinsi Papua terdapat 11 kabupaten yang akan melangsungkan pilkada serentak di tahun 2020 ini, dari 11 kabupaten tersebut terdapat 7 kabupaten yang pada Senin ini PJs Bupatinya dikukuhkan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.
Ketujuh Kabupaten yang harus ditetapkan Pejabat Sementara karena mengalami kekosongan kepemimpinan, akibat dari Bupati dan Wakil Bupatinya menjalani cuti di luar tanggungan Negara, karena terdaftar sebagai kontestan Pilkada adalah, Kabupaten Waropen, Keerom, Yakuhimo, Yalimo, Boven Digoel, Pegunungan Bintang dan Asmat
Sedangkan 4 kabupaten yang tidak dilakukan pengisian pejabat sementara dan akan melaksanakan Pilkada serentak di 9 Desember 2020 nanti adalah, kabupaten Nabire, Merauke, Supiori dan kabupaten Mamberamo Raya. (464Ys)