PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik •
Makassar

Satpol PP Makassar Tertibkan PK5 dan Pedagang Hewan Kurban yang Gunakan Bahu Jalan

559
×

Satpol PP Makassar Tertibkan PK5 dan Pedagang Hewan Kurban yang Gunakan Bahu Jalan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Makassar Tertibkan PK5 dan Pedagang Hewan Kurban yang Gunakan Bahu Jalan
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan patroli dan tertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5).

MAKASSAR—Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan patroli dan tertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5).

Selain pedagang kaki lima, personel juga menertibkan para pedagang hewan ternak yang menggunakan bahu jalan. Hal ini dikatakan Plt. Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan, S.Sos, MM, Selasa (25/06/2024).

Menurutnya, adapun dasar hukum giat tersebut yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

“Selain itu, Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 7 Tahun 2021 tentang ketertiban umum ketenteraman dan perlindungan masyarakat,” ucapnya.

Lanjut Ikhsan, Adapun waktu pelaksanaannya, Senin 24 Juni 2024, sekitar pukul 13.30 Wita siang hingga pukul 15.00 Wita sore.

“Untuk jenis kegiatan adalah pengawasan, patroli PK5 dan hewan ternak di wilayah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulsel,” ucapnya.

Sedangkan jumlah personel yang diturunkan pada giat itu sekitar 22 orang, terdiri dari 14 orang staf PPUD, 8 orang personel BKO Kecamatan Bontoala. Giat tersebut di pimpin oleh Kabid PPUD, Andi Ibrahim Sikki, S.STP., yang didampingi Kasi Penegakan, Muh. Muflih, S.Sos, imbuhnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com