MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menggenjot vaksinasi covid-19 hingga mencapai 70 persen sampai akhir tahun 2021.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Arman Bausat mengatakan, pemerintah pusat mewajibkan untuk mengejar target vaksinasi hingga akhir tahun 2021 sebesar 70 persen.
“Cakupan vaksinasi kita per hari ini sudah 51,5 persen. Jadi kita masih butuh 8,5 persen untuk mencapai 70 persen dosis satu dan ini masih ada 9 hari sampai tanggal 31 Desember, sementara pemerintah pusat mewajibkan kita mengejar target vaksinasi hingga akhir tahun sebesar 70 persen,” jelasnya.
“Karena Itulah pemerintah provinsi sulsel dalam hal ini bapak plt gubernur berkeinginan untuk merangsang masyarakat untuk ramai-ramai lagi datang vaksinasi pada 9 hari terakhir ini,” sambungnya, saat di temui di kantor Gubernur Sulsel, Rabu ( 22/12/2021).
Ia menjelaskan salah satu langkah yang dilakukan dengan mengadakan gebyar hadiah kebut vaksinasi.
“Kita mengeluarkan gebyar hadiah kebut vaksinasi, di mana gebyar hadiah ini kita akan mengundi, mencari masyarakat yang mulai divaksin sejak tanggal 16 desember sampai 31 desember 2021. Vaksin pertama maupun kedua yang penting datang pada tanggal tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengemukakan, masyarakat yang beruntung akan mendapatkan berbagai macam hadiah diantaranya mobil.
“Masyarakat yang datang vaksin pada waktu itu nanti akan diundi untuk mendapatkan beberapa hadiah. Hadiah pertama, 1 unit mobil, 30 sepeda motor, termasuk akan kita bagikan ke seluruh kabupaten/kota, 300 unit sepeda, 30 unit hp,” tuturnya.
Pengundian hadiah ini akan dilakukan dua kali. “Undian ini akan kita undi sebanyak 2 kali, yaitu pada saat kedatangan bapak presiden yang direncanakan pada tanggal 28 atau 27 desember ini,” terangnya.
“Pada saat kedatangan beliau (Jokowi) rencananya akan diundi mobil, 60 hp, 6 motor. Kemudian sisanya akan diundi pada tanggal 31 Desember 2021 jam 4 sore supaya masyarakat masih sempat divaksin tanggal 31 Desember,” jelasnya lagi.
Amran menambahkan pengundian berlaku hanya yang di vaksin pada tanggal 16 sampai 31 desember sesuai surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri).
“Kenapa tanggal 16 karena ada edaran mendagri tentang dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai 70 persen. Edaran tersebut datang ke kami tanggal 16 Desember 2021,” tutupnya. (*)