🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Makassar

Sekdis Pertanahan Hadiri RDP di Komisi C DPRD Kota Makassar

786
×

Sekdis Pertanahan Hadiri RDP di Komisi C DPRD Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
Sekdis Pertanahan Hadiri RDP di Komisi C DPRD Kota Makassar
Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Asvira Anwar Kuba mewakili Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Kota Makassar di Gedung DPRD Kota Makassar, Jl. AP. Pettarani, Senin (9/10/2023).

MAKASSAR—Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Asvira Anwar Kuba mewakili Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Kota Makassar di Gedung DPRD Kota Makassar, Jl. AP. Pettarani, Senin (9/10/2023).

Menurut Asvira RDP yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko tersebut terkait keberadaan kabel fiber optik di kota Makassar, yang dinilai dewan menimbulkan kesemrawutan di mana-mana.

Lebih lanjut Asvira menuturkan, bahwa dalam RDP tersebut terungkap sebagaimana disampaikan Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, A Zulkifly dari 12 provider yang ada di Kota Makassar, seluruhnya belum memperpanjang izin. MoU para provider telah kedaluwarsa sejak lama.

“Menurut Kadis PTSP dari 12 provider yang ada saat ini, mereka sudah tidak memiliki izin. Izin mereka itu sudah lama kedaluwarsa. Izin mereka (provider) ada yang sudah mati dari tahun 2019,” tutur Asvira usai mengikuti RDP. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com