PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Tak Cukup Hanya Imbauan, TP PKK Takalar Turun Langsung Cegah Stunting dengan Bagikan Telur dan SusuDinas Pertanahan Makassar Perkuat Pengamanan Aset, Ribuan Bidang Tanah Masuk Roadmap SertifikasiSekda Sulsel Minta OPD Serius Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRDBuruh Tani Tak Punya Lahan, Mentan Amran Langsung Beri Combine Harvester38 Tahun Mengabdi, Camat Manggala Ahmad Nongko Purna BaktiPolda Sulsel Gelar Skill Challenge Karhutla, Brimob Keluar sebagai JuaraPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Tak Cukup Hanya Imbauan, TP PKK Takalar Turun Langsung Cegah Stunting dengan Bagikan Telur dan SusuDinas Pertanahan Makassar Perkuat Pengamanan Aset, Ribuan Bidang Tanah Masuk Roadmap SertifikasiSekda Sulsel Minta OPD Serius Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRDBuruh Tani Tak Punya Lahan, Mentan Amran Langsung Beri Combine Harvester38 Tahun Mengabdi, Camat Manggala Ahmad Nongko Purna BaktiPolda Sulsel Gelar Skill Challenge Karhutla, Brimob Keluar sebagai Juara
Biro Humas Pemprov SulselMakassar

Sekprov Sulsel Lantik 10 Pejabat Fungsional RSUD Sayang Rakyat

523
×

Sekprov Sulsel Lantik 10 Pejabat Fungsional RSUD Sayang Rakyat

Sebarkan artikel ini
Sekprov Sulsel Lantik 10 Pejabat Fungsional RSUD Sayang Rakyat 2
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, melantik sepuluh pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel.

MAKASSAR – Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, melantik sepuluh pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel, pada Kamis, 2 Juli 2020.

Abdul Hayat Gani sangat mengapresiasi ASN yang beralih ke fungsional yang kaya fungsi dan miskin struktur.

“Kita mengapresiasi ASN yang beralih ke fungsional karena kaya fungsi dan miskin struktur,” ungkap Abdul Hayat.

Ia menekankan agar ASN yang dilantik untuk bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Memajukan provinsi sulsel membutuhkan action di lapangan, perbanyak eksekusi dan kurangi diskusi,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sayang Rakyat, Haeriyah Bohari menyebutkan, pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian perampingan struktur organisasi dan mengedepankan peran fungsional.

“Pelantikan pejabat fungsional di RSUD Sayang rakyat merupakan bagian perampingan struktur organisasi dan mengedepankan peran fungsional sesuai arahan dari Pak Sekda lebih banyak lebih bagus,” singkatnya.

Diketahui, sepuluh pejabat fungsional yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.29-185 yaitu La Hatta, Cheryl Langiponno Buntugayang dan Rahmawati sebagai Arsiparis Madya.

Sedangkan Heri Rusmana dilantik sebagai Pustakawan Madya.

Sementara enam fungsional perpindahan jabatan lain ke dalam jabatan fungsional berdasarkan SK Gubernur Nomor 821.29-184 adalah Wahyuni Anwar, Sri Yunita, Halinda, Ayu Indira, Asri Ismaidah dan Mustagfir masing-masing sebagai Administrator Kesehatan Pertama dan Apoteker. (*)

Sekprov Sulsel Lantik 10 Pejabat Fungsional RSUD Sayang Rakyat 1
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, melantik sepuluh pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com