PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain •
Sulsel

Senin Depan Truk ODOL akan ditindak, Dishub: Akan dilakukan bertahap se-Sulsel

975
×

Senin Depan Truk ODOL akan ditindak, Dishub: Akan dilakukan bertahap se-Sulsel

Sebarkan artikel ini
Senin Depan Truk ODOL akan ditindak, Dishub: Akan dilakukan secara bertahap se-Sulsel
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, H Aruddini (kanan) rapat bersama Dirlantas Polda Sulsel, BPTD Sulsel dan pengusaha karoseri dan ekspedisi untuk pelaksanaan kegiatan ini, Jumat (11/2/2022).

MAKASSAR—Senin depan, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perhubungan Sulsel bekerjasama dengan Dirlantas Polda Sulsel dan pihak terkait akan melakukan operasi penegakan hukum bagi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih. Truk tersebut dinilai sering menjadi pemicu kecelakaan.

Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, H Aruddini telah melakukan rapat bersama Dirlantas Polda Sulsel, BPTD Sulsel dan pengusaha karoseri dan ekspedisi untuk pelaksanaan kegiatan ini.

“Hasil rapat tadi bersama dirlantas polda sulsel, bptd sulsel, lantas se wilayah Mamminasata dan pengusaha karoseri dan ekspedisi bahwa penegakan hukum akan dilaksanakan pekan depan atau tepatnya hari senin, dan terkait mobil yang sudah dibuat oleh karoseri kita sampaikan kalau sudah terjaring maka perusahaan turut melakukan pelanggaran dan bisa hingga pencabutan izin usaha,” ungkapnya, Jumat (11/2/2022).

Ia menjelaskan untuk tahap awal penegakan hukum akan di lakukan di jembatan timbang Maccopa.

“Mulai Senin kita coba normalisasi dulu melalui jembatan timbang di Maccopa dan terkait ada waktu jeda atau istirahat yang bisa dimanfaatkan kendaraan untuk lolos maka jadi penekanan akan dilakukan selama satu kali 24 jam yang selanjutnya akan dilakukan di jembatan timbang lainnya di sulsel,” jelasnya.

Rencananya, lanjut Aruddini, hasil rapat ini akan disampaikan ke Plt Gubernur sulsel dan menjadi edaran ke kabupaten dan kota di sulsel.

“Hasil rapat ini kita sampaikan ke Plt Gubernur dan sebagai edaran ke kabupaten dan kota dan sesuai edaran Dirjen Perhubungan Darat bahwa semua jembatan timbang yang ada wajib laksanakan tugas ini satu kali dua puluh empat jam,” terangnya.

Lebih jauh ia mengingatkan para pengusaha dibidang karoseri dan ekspedisi bahwa truk yang ODOL langsung di bongkar.

“Saya ingatkan bahwa UU tentang Keselamatan Lalulintas nomor 22 tahun 2019 sudah sangat jelas dan ini adalah rapat terakhir dan selanjutnya langsung penegakan hukum,” tambahnya.

“Mohon semua pengusaha termasuk asosiasi dibilang karoseri dan ekspedisi, kalau ada over langsung dibongkar dan proses, tidak ada lagi kompromi,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com