JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran berlangsung pada 6–12 April 2026.
Program ini dibuka seiring meningkatnya kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3, di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, serta kebutuhan menjaga produktivitas.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pembukaan batch kedua ini menjadi upaya pemerintah memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang dibutuhkan dunia kerja.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).
Ia menyebut kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aturan, tetapi juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.
Seperti pada batch pertama, program ini tidak memungut biaya pembinaan atau pelatihan. Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023, dengan rincian Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk penerbitan SKP.

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta, antara lain minimal lulusan D3, melampirkan scan ijazah asli, KTP, pasfoto berlatar merah, surat pernyataan kesediaan mengikuti pembinaan bermaterai, curriculum vitae, serta surat keterangan sehat, seluruhnya dalam format yang ditentukan.
Peserta juga wajib menyiapkan telepon genggam untuk absensi, komputer atau laptop untuk mengikuti pembinaan, serta mengikuti ujian di lokasi yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Pendaftaran dilakukan melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2. Informasi lanjutan dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker. (*)














