PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.DPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahWorld Cleanup Day 2026, Kelurahan Bitowa Gelar Kerja Bakti MassalSeminar Nasional Dokter di Makassar Bahas Inovasi Pemeriksaan Kesehatan Saluran CernaToreh Sejarah, Pascasarjana UNDIPA Makassar Wisuda 7 Magister Informatika Angkatan PerdanaKarhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.DPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahWorld Cleanup Day 2026, Kelurahan Bitowa Gelar Kerja Bakti MassalSeminar Nasional Dokter di Makassar Bahas Inovasi Pemeriksaan Kesehatan Saluran CernaToreh Sejarah, Pascasarjana UNDIPA Makassar Wisuda 7 Magister Informatika Angkatan PerdanaKarhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam Semalam
Maros

Sidak Bapannas di Pasar Tramo Maros, Telur Tembus Rp30 Ribu/Kg dan Cabai Rawit Rp60 Ribu

126
×

Sidak Bapannas di Pasar Tramo Maros, Telur Tembus Rp30 Ribu/Kg dan Cabai Rawit Rp60 Ribu

Sebarkan artikel ini
Sidak Bapannas di Pasar Tramo Maros, Telur Tembus Rp30 Ribu/Kg dan Cabai Rawit Rp60 Ribu
Badan Pangan Nasional bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar Tradisional Modern Maros (Tramo), Selasa (10/4/2026).

MAROS—Badan Pangan Nasional bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar Tradisional Modern Maros (Tramo), Selasa (10/4/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga di pasaran sekaligus memantau kelancaran distribusi pangan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), ditemukan tiga komoditas yang harganya melampaui harga acuan pemerintah. Telur ayam tercatat telah menembus di atas Rp30.000 per kilogram, gula pasir dijual berkisar Rp17.500 hingga Rp18.000 per kilogram, sementara cabai rawit naik dari sekitar Rp50.000 menjadi Rp60.000 per kilogram.

Direktur Pengawasan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Hermawan, menjelaskan bahwa pengaturan harga sejumlah komoditas pangan kini berada di bawah kewenangan Badan Pangan Nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021.

Ia mengatakan perbedaan harga telur di pasar sebagian dipicu oleh cara penjualan pedagang yang masih menggunakan satuan butir, bukan kilogram seperti standar yang digunakan pemerintah.

“Sebagian pedagang masih menjual telur dengan satuan butir, sehingga terjadi perbedaan dalam perhitungan harga jika dibandingkan dengan standar kilogram yang digunakan pemerintah,” jelasnya.

Untuk menekan harga gula pasir, Badan Pangan Nasional meminta Perum Bulog melakukan intervensi pasar dengan menyalurkan gula langsung kepada pedagang.

“Bulog diharapkan dapat menyalurkan gula dengan harga Rp17.200 per kilogram sehingga pedagang tetap memperoleh keuntungan tanpa harus menanggung biaya distribusi tambahan,” katanya.

Sementara itu, terkait kenaikan harga cabai rawit, pihaknya meminta aparat kepolisian melakukan penelusuran guna memastikan tidak ada praktik penimbunan atau kesepakatan harga yang merugikan masyarakat.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan ataupun kesepakatan harga. Jika ditemukan, dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah membentuk satuan tugas pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait lainnya untuk mengawasi pergerakan harga di daerah, khususnya menjelang Idulfitri.

“Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya bisa berupa sanksi administratif hingga pidana, seperti pencabutan izin usaha, penutupan toko, hingga proses hukum apabila terbukti terjadi penimbunan atau kartel harga,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Jamaluddin, mengatakan pihaknya terus memperkuat langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan di daerah.

Salah satu fokus utama pemerintah daerah adalah memperkuat rantai distribusi produksi lokal, khususnya komoditas cabai, agar hasil panen petani tetap terserap optimal di pasar domestik Maros.

“Kami menilai perlu ada pengaturan distribusi yang lebih baik agar produksi cabai lokal tetap terjaga dan mampu memenuhi seluruh kebutuhan pasar di Maros secara berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan stok gula pasir melalui koordinasi dengan Bulog agar intervensi pasar dapat menekan lonjakan harga di tingkat pengecer.

“Terkait gula pasir, kami memastikan Bulog akan melakukan intervensi pasar dengan mendistribusikan gula langsung kepada pedagang agar harga tetap terkendali di tingkat pasar,” paparnya.

Pemkab Maros berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga bahan pokok secara harian melalui koordinasi lintas sektor bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus melindungi kesejahteraan petani lokal. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com