SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap masih membutuhkan 16 peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk melengkapi kuota Sekolah Rakyat Terintegrasi Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemenuhan kuota tersebut ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026.
Hal itu mengemuka dalam rapat Tim Transisi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Sidrap yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidrap, Muhammad Iqbal, di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Selasa (7/7/2026).
Rapat dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Camat Kulo, kepala bagian, serta sejumlah pihak terkait guna memastikan kesiapan pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Sidrap.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, jumlah peserta didik yang telah terdaftar mencapai 457 siswa. Terdiri atas 138 siswa jenjang SD, 187 siswa SMP, dan 132 siswa SMA.
Meski capaian tersebut dinilai cukup signifikan, kuota jenjang SD masih menyisakan kebutuhan sebanyak 16 siswa agar target penerimaan peserta didik dapat terpenuhi sepenuhnya.
Muhammad Iqbal mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, pendamping sosial, hingga masyarakat untuk ikut menyebarluaskan informasi penerimaan peserta didik tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi ini kepada warga yang memiliki anak sesuai kriteria penerima manfaat Sekolah Rakyat agar segera didaftarkan. Kesempatan ini jangan sampai terlewat,” ujarnya.
Selain membahas pemenuhan kuota siswa, rapat juga mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana pendukung sekolah. Enam fasilitas utama yang menjadi syarat operasional, yakni asrama, ruang kelas, aula, masjid, ruang guru, dan dapur, terus dikebut penyelesaiannya.
Pemerintah Kabupaten Sidrap optimistis seluruh persiapan, baik dari sisi peserta didik maupun infrastruktur pendukung, dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Dengan kesiapan tersebut, Sekolah Rakyat Terintegrasi diharapkan dapat memulai kegiatan belajar mengajar secara optimal pada Tahun Ajaran 2026/2027. (4dy/4dv)













