Advertisement - Scroll ke atas
  • Pimred Mediasulsel.com
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
Hukum

Sisir Pelaku Balap Liar, Tim Gabungan Polres Selayar Amankan 4 Sepeda Motor

2078
×

Sisir Pelaku Balap Liar, Tim Gabungan Polres Selayar Amankan 4 Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Sisir Pelaku Balap Liar, Tim Gabungan Polres Selayar Amankan 4 Sepeda Motor
Personil Patmor yang didukung tim gabungan dari Satuan Sabhara, Reskrim, Satlantas, dan Resmob Polres Selayar mengontrol kondisi keamanan guna menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas serta kejahatan jalanan, Senin (11/4/2022).
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Kota Makassar
  • Banner DPRD Makassar

SELAYAR—Kabupaten Kepulauan Selayar,  Sulawesi Selatan dengan luas wilayahnya yang mencapai 10.503, 69 km² membuat jajaran Polres Selayar, senantiasa mawas diri, memasang mata dan telinga untuk memastikan kondusifitas dan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Untuk itu, personil Patmor yang didukung tim gabungan dari Satuan Sabhara, Reskrim,  Satlantas, dan Resmob Polres Selayar mengontrol kondisi keamanan guna menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas serta kejahatan jalanan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Komitmen untuk menekan perilaku kejahatan jalanan dan aksi ugal-ugalan kawanan remaja,  kembali ditunjukkan Personil Gabungan Polres Selayar dan unsur Provos yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan standar operating prosedur (SOP) dalam giat operasi.

Giat operasi yang digencarkan pada hari, Minggu, (9/4/2022) siang tersebut, menyisir ruas jalan Tanah Tappu, Puncak Tanadoang, Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Penyisiran dilakukan dengan mendasari rekaman video balap liar, yang masuk dan diterima melalui akun media sosial Polres Selayar.

Hasilnya, empat unit barang bukti sepeda motor yang tengah digunakan balapan liar berhasil disita dan diamankan petugas dari tangan empat pelaku balap liar.

Dari lokasi balap liar, barang bukti, langsung dibawa ke Mako Polres Selayar untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Ada empat unit barang bukti sepeda motor yang berhasil kita sita dari lokasi balap liar akan diamankan dan dikenakan sanksi efek jera dalam bentuk penahanan sementara sampai dengan tiga bulan kedepan,” ungkap Katim Resmob Polres Selayar, AIPDA Andi Bustan, Senin (11/4/2022).

Katim Patmor mengimbau warga agar menjaga stabilitas dan situasi keamanan dengan bersama-sama melakukan tindakan pencegahan terhadap perilaku balap liar, penggunaan mercon dan tindakan pelanggaran hukum lainnya, terutama selama bulan Ramadhan. (4f4d/464ys)

error: Content is protected !!