PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
News

Soal Persekusi, Ini Komentar Jokowi

692
×

Soal Persekusi, Ini Komentar Jokowi

Sebarkan artikel ini

MALANG – Karena dinilai sebagai perbuatan yang berlawanan dengan asas-asas hukum negara, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak, baik individu maupun kelompok dan organisasi masyarakat, untuk segera menghentikan aksi persekusi.

Presiden Joko Widodo meminta semua pihak, baik individu maupun kelompok dan organisasi masyarakat, untuk segera menghentikan aksi persekusi yang dinilai sebagai perbuatan yang berlawanan dengan asas-asas hukum negara. “Hal ini sangat berlawanan dengan asas-asas, jadi perorangan maupun kelompok, atau organisasi apapun, tidak boleh main hakim sendiri. Tidak boleh!” tegas Presiden Jokowi ketika berbicara di Universitas Muhammadiyah Malang , kemari, Sabtu (3/6). Ditambahkannya, “kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan.”

Lebih jauh Presiden Jokowi mengatakan telah memerintahkan Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian untuk menindak tegas pelaku persekusi.

Persekusi yang kini menjadi kata baru yang kerap digunakan dalam khazanah pembicaraan di Indonesia, adalah perlakuan buruk atau penganiayaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama dan pandangan politik. Persekusi adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang ada dalam Statuta Roma Mahkamah Internasional.

Tindakan persekusi ditengarai mengemuka pasca pilkada, yang di beberapa daerah berlangsung sangat sengit. Menurut Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) ada sekitar 60 orang yang telah menjadi korban persekusi individu atau kelompok. Hal ini menimbulkan penderitaan dan kekhawatiran berkepanjangan tidak saja untuk pihak yang disasar, tetapi juga keluarga dan lingkungan mereka.

Presiden Jokowi menyerukan pada semua pihak untuk menghentikan segala bentuk persekusi dan “menyerahkan semua persoalan hukum pada aparat hukum, pada kepolisian.” (voa/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com