OPINI—Tahun ajaran baru kembali menjadi mimpi buruk bagi jutaan orang tua. Ketika biaya hidup terus mencekik, mereka masih dipaksa memikul beban pendidikan yang kian melambung.
Salah satu faktanya ada di Kota Kupang, NTT, keterbatasan ekonomi membuat banyak orang tua kesulitan memenuhi kebutuhan seragam sekolah anak. Sebagian terpaksa berutang, sementara lainnya mencari seragam bekas.
Di tengah keterbatasan ekonomi, warga saling membantu dengan menyumbangkan seragam yang masih layak pakai kepada keluarga yang membutuhkan. kompas.id
Di wilayah lain, di Kabupaten Semarang, Seorang orang tua calon siswa SMP negeri mengeluhkan biaya seragam sekolah yang mencapai Rp1,47 juta untuk lima stel.
Dari 5 stel baju seragam, hanya seragam olahraga yang sudah jadi, sedangkan empat stel lainnya masih berupa kain sehingga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjahit.
Orang tua tersebut mengaku menolak menandatangani kesepakatan pembelian seragam karena merasa keberatan dengan besarnya biaya tersebut. regional.kompas.com
Kondisi ekonomi yang sulit semakin membebani masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, menjelang tahun ajaran baru.
Selain harus menyiapkan biaya pendidikan yang tidak sedikit, banyak orang tua orang tua dibeberapa wilayah Indonesia pusing lantaran mereka kesulitan mencari sekolah berkualitas dan murah yang diinginkan bagi anaknya akibat keterbatasan sistem zonasi. kompas.id
Fenomena ini bukan sekadar persoalan mahalnya biaya pendidikan, melainkan cerminan kegagalan sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan tidak dipandang sebagai hak dasar yang wajib dijamin negara, melainkan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan.
Sehingga, akses terhadap pendidikan berkualitas bergantung pada kemampuan finansial, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah kesulitan memperoleh pendidikan yang layak.
Selain itu, negara dalam sistem Kapitalisme tidak bertindak sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab dan melayani kebutuhan rakyat, melainkan regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat.
Alhasil, persoalan seperti praktik penjualan seragam di sekolah tetap berlangsung dan tidak ditindak tegas meski menuai keluhan masyarakat dan bertentangan dengan aturan.
Semakin terlihat bobroknya sistem Kapitalisme ketika banyak keluhan terhadap sistem zonasi yang membuktikan bahwa negara tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah.
Perbedaan kualitas pendidikan antarsekolah membuat banyak orang tua ingin menyekolahkan anaknya di sekolah yang lebih baik dan biayanya terjangkau, tetapi pilihan mereka dibatasi oleh sistem zonasi.
Dalam sistem kapitalisme, pembangunan pendidikan tidak secara merata sehingga sekolah berkualitas hanya terfokus di wilayah tertentu, sementara masyarakat dipaksa menerima keterbatasan yang ada.
Sistem kapitalisme telah gagal menghadirkan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata. SDA yang seharusnya menjadi sumber pembiayaan untuk memenuhi hak-hak dasar rakyat justru diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta dan perusahaan asing. Sehingga, kekayaan alam tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk menjamin pendidikan.
Berbeda dengan sistem Islam, pendidikan dalam Islam merupakan hak setiap rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara berkewajiban menjadi pelayan dan pengurus urusan rakyat (raa’in), dan mengharamkan melepaskan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan kepada individu maupun pihak lain.
Sesuai dengan sabda Rasulullah ﷺ :
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin bagi rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin wajib mengurus urusan rakyat, bukan melepaskan tanggung jawabnya.
Negara Khilafah akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah. Negara akan memastikan tersedianya sarana pendidikan, tenaga pendidik yang kompeten, serta kurikulum yang berlandaskan akidah Islam sehingga setiap rakyat memperoleh hak yang sama untuk mengenyam pendidikan tanpa terhalang persoalan biaya.
Dengan demikian, pendidikan benar-benar menjadi hak seluruh rakyat, bukan layanan yang bergantung pada kemampuan finansial.
Di dukung dengan pembiayaan pendidikan yang menjadi tanggung jawab negara dan diambil dari Baitul Mal, khususnya pos kepemilikan umum. Pengelolaan sumber daya alam sebagai milik umat menjadi salah satu sumber pemasukan negara untuk membiayai kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan. Dengan demikan, negara dapat menyediakan layanan pendidikan secara gratis bagi seluruh rakyat. Wallahu ‘alam bisshawab. (*)
Penulis:
Ina Febri Anti, S.Pd
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.









