🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
Makassar

Tanpa Izin DPM-PTSP Makassar, Toko New Agung Tetap Melenggang di Tengah PSBB

1177
×

Tanpa Izin DPM-PTSP Makassar, Toko New Agung Tetap Melenggang di Tengah PSBB

Sebarkan artikel ini
Toko New Agung Tetap Melenggang di Tengah PSBB
Toko New Agung Tetap Melenggang di Tengah PSBB.

MAKASSAR – Beberapa waktu lalu, warga kota Makassar di suguhkan tontonan singkat video yang beredar luas yang berdurasi 1.15 menit dimana Kasatpol PP kota Makassar sidak langsung di Toko New Agung yang terletak di Jl. Sam Ratulangi No 52.

Selang beberapa waktu, beredar pula surat pencabutan Izin usaha yang tertera jelas nomor izin usaha serta pemilik usaha toko New Agung. Namun kenyataannya berbanding terbalik dengan harapan dinas DPM-PTSP kota Makassar.

Menurut Kadis PTSP kota Makassar Andi Bukti menerangkan dalam pesan singkat kepada awak media, pihak DPM-PTSP sudah mencabut izin toko New Agung tersebut dan staff dari dinas perdagangan yang membawa langsung surat pencabutan izin usaha tersebut.

“Surat pencabutan izin usaha itu masih berlaku sampai sekarang,” ujar Andi Bukti dengan jelas.

Untuk masalah penindakan toko New Agung yang tetap buka tanpa Izin Usaha, itu adalah tugas Satpol PP kota Makassar, tegas Andi Bukti.

Hal senada pun diutarakan Kadis Perdagangan Andi Yasir saat di konfirmasi di tempat terpisah. Tanggapan Andi Yasir. “Bukan disaya, tapi sudah di rana penegak perda Satpol PP kota Makassar,” tegas kadis perdagangan.

Kasatpol PP kota Makassar juga di konfirmasi di tempat terpisah menerangkan, kita serahkan sama pimpinan dalam hal ini Walikota selaku ketua gugus tugas untuk langkah selanjutnya.

Masyarakat kota Makassar butuh kepastian hukum dari usaha toko new Agung, yang sudah di cabut izin usahanya namun dengan enteng melenggang berusaha tanpa izin usaha. Ini wajah buruk dari hukum kota makassar. [4gays]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com