🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian
Makassar

Temukan Jukir Beratribut Tak Sesuai, Perumda Parkir Makassar Pastikan Bukan Jukirnya

543
×

Temukan Jukir Beratribut Tak Sesuai, Perumda Parkir Makassar Pastikan Bukan Jukirnya

Sebarkan artikel ini
Temukan Jukir Beratribut Tak Sesuai, Perumda Parkir Makassar Pastikan Bukan Jukirnya
Tim Reaksi Cepat Perumda Pakir Kota Makassar, menemukan Juru Parkir (Jukir) yang menggunakan atribut Jukir (rompi) yang tidak sesuai dengan atribut resmi yang dikeluarkan PD Parkir Kota Makassar.

MAKASSAR—Tim Reaksi Cepat Perumda Pakir Kota Makassar menemukan Juru Parkir (Jukir) yang menggunakan atribut Jukir (rompi) yang tidak sesuai dengan atribut resmi yang dikeluarkan PD Parkir Kota Makassar.

Hal itu terjadi saat Tim Reaksi Cepat Perumda Pakir Kota Makassar melakukan sidak di Pelataran Mie Gacoan Jl. Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jum’at (19/7/2024).

Menanggapi hal itu, Koordinator Parkir Panakukkang, Syamsuddin menegaskan, bahwa jukir tersebut bukan dari jukir Perumda Parkir Kota Makassar.

“Itu jukir bukan dari jukir kami di kantor Perumda Parkir. Itu kami duga jukir ilegal,” ujar Sayamsuddin yang akrab disapa Syam.

Syam menambahkan, bahwa pihak Perumda Parkir Kota Makassar tidak merekomendasi rompi tersebut, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami melarang jukir tersebut menggunakan rompi ini dan kami memberikan karcis jelas di lokasi tersebut agar bisa jelas sesuai Perda Makassar. Kami perumda parkir sebagai pengelola parkir,” tutup Syam kepada Mediasulsel.

Sementara itu pengacara Mie Gacoan, Reynaldi melalui sambungan WhatsApp menegaskan, bahwa untuk masalah parkir pihaknya telah menyerahkan kepada pengelola sesuai MoU antara Mie Gacoan dan PT. Tata Ardha Kosultasi.

“Kita sudah menyerahkan kepada pengelola sesuai MOU antara kami Mie Gacoan dan Tahwil selalu direktur Tata Ardha Konsultasi,” jelas Reynaldi.

Hal itu dibenarkan oleh Tahwil saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, yang dalam penjelasannya membenarkan, bahwa pihaknya merupakan pengelola parkir Mie Gacoan sesuai MoU yang dimilikinya.

“Benar kami memegang MoU dari Mie Gacoan,” jelas Tahwil singkat. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com