PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel •
News

Terkait Pelanggaran Privasi, Facebook Hadapi Penyelidikan di Indonesia

817
×

Terkait Pelanggaran Privasi, Facebook Hadapi Penyelidikan di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Facebook Hapus Jutaan Foto Sensual Anak-Anak Sejak 3 Bulan Terakhir
Facebook menggunakan perangkat lunak baru untuk mencari foto sensual anak-anak (foto: ilustrasi).

JAKARTA – Pemerintah Indonesia, Jumat (6/4) menyatakan sedang menyelidiki Facebook terkait pelanggaran privasi para penggunanya di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya telah meminta Kapolri agar menyelidiki kemungkinan pelanggaran undang-undang privasi Indonesia, sehari setelah Facebook menyatakan bahwa data pribadi lebih dari satu juta orang Indonesia mungkin digunakan oleh firma konsultan politik Cambridge Analytica.

Kementerian menyatakan perwakilan Facebook di Indonesia, kemungkinan menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda senilai 871 ribu dolar, jika terbukti bersalah.

Kementerian memanggil perwakilan Facebook Kamis malam (5/4) untuk menyampaikan surat peringatan.

Rudiantara menyatakan pihaknya meminta Facebook agar menyerahkan hasil audit perusahaan itu untuk mengetahui bagaimana informasi pribadi tersebut digunakan oleh Cambridge Analytica.

Rudiantara menyatakan pihaknya meminta Facebook untuk menyerahkan hasil audit perusahaan itu untuk mengetahui bagaimana informasi pribadi tersebut digunakan oleh Cambridge Analytica.

Direktur Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan pemerintah Indonesia. Hattari mengatakan sasaran utamanya adalah mengamankan data pribadi seluruh pengguna Facebook. Indonesia adalah pengguna Facebook terbesar keempat di dunia dengan 115 juta anggota aktif, dan hampir 97 persen dari mereka adalah pengguna perangkat seluler. [voa/4ld]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com