PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Makassar

Tim Gabungan Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Andalas

594
×

Tim Gabungan Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Andalas

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Andalas

MAKASSAR—Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Puskesmas Andalas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) menggelar inspeksi mendadak (sidak) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah kerja Puskesmas Andalas pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Kepala Dinkes Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Perda ini menetapkan tujuh lokasi utama sebagai KTR, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan area publik lainnya.

“Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok demi melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko penyakit yang berhubungan dengan rokok,” ungkap Nursaidah.

Sidak melibatkan peran Satpol PP dalam penegakan ketertiban dan aturan, sementara Dinkes Makassar serta Puskesmas Andalas fokus pada edukasi masyarakat mengenai bahaya rokok. Dukungan dari FKM Unhas hadir melalui pengumpulan data dan kajian dampak implementasi KTR, menambahkan nilai akademis pada program ini.

“Kegiatan ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok untuk kesehatan bersama,” ujar salah satu petugas Dinkes.

Diharapkan, hasil dari sidak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat kepatuhan terhadap aturan KTR, dan memastikan penegakan regulasi yang lebih konsisten di seluruh wilayah Kota Makassar. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com