PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kades Beroanging Paparkan Keberlanjutan Baruga Sipakatau di Sarasehan Abdidaya Ormawa 2026 • ABUJAPI dan APSI Sulsel Kolaborasi Cetak Satpam Profesional 2027, Sertifikasi Dimulai November • Lurah Biring Romang Lantik Pengurus Baru GEMAS Setelah 13 Tahun Vakum • Appi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel 2026–2031, AHY: Welcome to the Club! • Milad KAHMI ke-60 di Makassar, Aksa Mahmud hingga Tamsil Linrung Serukan Pengabdian untuk Bangsa • TP PKK Makassar Ajak Kader dan Masyarakat Gabung Koperasi Keluarga Sejahtera • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kades Beroanging Paparkan Keberlanjutan Baruga Sipakatau di Sarasehan Abdidaya Ormawa 2026 • ABUJAPI dan APSI Sulsel Kolaborasi Cetak Satpam Profesional 2027, Sertifikasi Dimulai November • Lurah Biring Romang Lantik Pengurus Baru GEMAS Setelah 13 Tahun Vakum • Appi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel 2026–2031, AHY: Welcome to the Club! • Milad KAHMI ke-60 di Makassar, Aksa Mahmud hingga Tamsil Linrung Serukan Pengabdian untuk Bangsa • TP PKK Makassar Ajak Kader dan Masyarakat Gabung Koperasi Keluarga Sejahtera •
Makassar

Tinggal Menunggu Permintaan, Satpol Siap Eksekusi Cafe Agung

1498
×

Tinggal Menunggu Permintaan, Satpol Siap Eksekusi Cafe Agung

Sebarkan artikel ini
Cafe Agung yang berlokasi di Jl. Ratulangi Makassar
Dinas Pertanahan telah melayangkan teguran kepada pengelola Cafe Agung karena telah menutupi saluran drainase tanpa memenuhi syarat yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar. (Foto: Dok)

MAKASSAR—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar siap melakukan eksekusi Cafe Agung yang berlokasi di Jl. Ratulangi, apabila telah mendapat permintaan dari Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pertanahan telah melayangkan teguran kepada pengelola Cafe Agung karena telah menutupi saluran drainase tanpa memenuhi syarat yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengaku tinggal menunggu permintaan dari dinas pertanahan.

“Kalau untuk cafe agung kita tunggu permintaan dari dinas pertanahan, kalau ada permintaan dari dinas pertanahan sebentar ya sebentar kita eksekusi,” ungkapnya, Jumat (4/3/2022).

Iqbal menyebutkan hingga saat Pemerintah kota Makassar masih melakukan komunikasi agar semuanya berjalan baik.

“Kalau upaya persuasif itu urusan Dinas Pertanahan karena mereka yang bicara dulu dan telah melayangkan teguran. Kalau kita ini mengikuti permintaan dari OPD, kalau misalnya adami permintaan dari dinas pertanahan kita eksekusimi hari ini maumi diapa kalau melanggar pasti ditindak,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum sebelumnya mengatakan, pihak pengelola harus memasang jaring di area tersebut agar sampah-sampah bisa tersaring dengan baik.

Selain itu, pengelola juga diminta untuk memperluas Manhole Cover atau lubang penutup got di area parkiran tersebut.

“Jaring itu supaya bisa menjadi penghalang sampah masuk di drainase, kalau manhole untuk mempermudah pembersihannya,” ucap Akhmad Namsum, Rabu (2/3/2022).

Kedua syarat diatas merupakan rekomendasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).Karena tidak diindahkan, akhirnya ia melayangkan surat teguran kepada pihak pengelola.

Namsum memaparkan, teguran tersebut telah dikirim dua pekan lalu, tetapi pihak Cafe Agung belum memberi respon.

“Kalau dua minggu nanti setelah surat kami diterima tidak ada respon, maka kami di pemerintah kota akan melakukan atau membentuk tim penertiban,” tuturnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com