🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.⚽ PIALA DUNIA 2026 >> 🇪🇸 Spanyol akhirnya menjadi juara dunia! La Furia Roja menundukkan 🇦🇷 Argentina 1-0 di final. 🏆 Di laga perebutan tempat ketiga, 🏴󠁧󠁢󠁥󠁮󠁧󠁿 Inggris mengalahkan 🇫🇷 Prancis 6-4.🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Final Piala Dunia 2026: Spanyol Juara Dunia usai Tumbangkan Argentina 1-0Perpok dan Genk Motor Jadi Sasaran Patroli Jajaran Polsek RappociniGuru di Barru Belajar AI, Seminar Math for Humanity Unhas Berlangsung InteraktifSitinjau Lauik-Lembah Anai Mulai Lancar, Penyaluran BBM Sumbar Stabil LagiPPK Ormawa UKM KPI Unhas Kenalkan PM-AAS Kementan di Bone, Produktivitas Padi Ditarget Naik Dua Kali LipatAli Gauli Arief Terpilih Pimpin PSTI Makassar 2026-2030, Siap Cetak Atlet Sepak Takraw Berprestasi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.⚽ PIALA DUNIA 2026 >> 🇪🇸 Spanyol akhirnya menjadi juara dunia! La Furia Roja menundukkan 🇦🇷 Argentina 1-0 di final. 🏆 Di laga perebutan tempat ketiga, 🏴󠁧󠁢󠁥󠁮󠁧󠁿 Inggris mengalahkan 🇫🇷 Prancis 6-4.🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Final Piala Dunia 2026: Spanyol Juara Dunia usai Tumbangkan Argentina 1-0Perpok dan Genk Motor Jadi Sasaran Patroli Jajaran Polsek RappociniGuru di Barru Belajar AI, Seminar Math for Humanity Unhas Berlangsung InteraktifSitinjau Lauik-Lembah Anai Mulai Lancar, Penyaluran BBM Sumbar Stabil LagiPPK Ormawa UKM KPI Unhas Kenalkan PM-AAS Kementan di Bone, Produktivitas Padi Ditarget Naik Dua Kali LipatAli Gauli Arief Terpilih Pimpin PSTI Makassar 2026-2030, Siap Cetak Atlet Sepak Takraw Berprestasi
HukumJeneponto

Tipidkor Reskrim Polres Jeneponto Limpahkan Berkas Perkara Penggelapan Mobil oleh Kades Baltar ke Kejaksaan

365
×

Tipidkor Reskrim Polres Jeneponto Limpahkan Berkas Perkara Penggelapan Mobil oleh Kades Baltar ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Tipidkor Reskrim Polres Jeneponto Limpahkan Berkas Perkara Penggelapan Mobil oleh Kades Baltar ke Kejaksaan
Kasus yang menyeret Kepala Desa (Kades) Balangloe Tarowang (Baltar), Mansur bin Caba, soal penggelapan aset desa yaitu BPKB mobil, akhirnya penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jeneponto telah melimpahkan berkas perkara (tahap I) ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Senin (10/3/2025).

JENEPONTO—Kasus yang menyeret Kepala Desa (Kades) Balangloe Tarowang (Baltar), Mansur bin Caba, soal penggelapan aset desa yaitu BPKB mobil, akhirnya penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jeneponto telah melimpahkan berkas perkara (tahap I) ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Senin (10/3/2025).

Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, melalui Kanit Tipidkor Ipda Nurhadi menyatakan bahwa Kades Baltar, Mansur Bin Caba diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penggelapan aset surat berharga BPKB satu unit mobil Grand Max warna putih dengan nomor polisi DD 1413 GJ, Mobil tersebut merupakan kendaraan pelayanan masyarakat milik Pemerintah Desa Baltar.

Kanit Tipidkor, Ipda Nurhadi menegaskan, dugaan penggelapan terjadi ketika Kades Baltar menjaminkan BPKB mobil tersebut ke PT. Smart Multifinance Cabang Gowa. Mobil itu sendiri dibeli dengan menggunakan Dana Desa Baltar Tahap II Tahun Anggaran 2019.

Ia mengungkapkan, setelah BPKB dijaminkan, pihak pembiayaan mencairkan kredit, tetapi angsuran pembayaran mengalami masalah dan macet. Akibatnya, pihak pembiayaan mengambil langkah untuk menarik kendaraan tersebut.

Selanjutnya, Unit Tipidkor melakukan penyidikan yang berujung pada dilimpahkannya berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jeneponto. (*)

Konten dilindungi © Mediasulsel.com