MAKASAR—Dinas Perhubungan Sulsel rencananya akan melakukan uji emisi untuk mengurangi kendaraan tidak layak masuk ke kota Makassar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel H Aruddini sudah mengajukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Uji Emisi.
“Kita ingin kurangi, bahkan hilangkan kendaraan yang tidak layak masuk ke Makassar. Maka kita akan lakukan uji emisi dan sudah ajukan pergub ini tetang uji emisi dan sudah masuk di biro hukum mudah-mudahan tidak terlalu lama dan bisa segera dilaksanakan,” ungkapnya, saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Jumat (28/1/2022).
Aruddini juga mengaku langkah ini menjadi bagian dalam mengantisipasi masuknya kendaraan yang overload
“Ini menjadi salah satu jawaban antisipasi yang terjadi kecelakaan maut tabrakan beruntun yang disebabkan truk tronton di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu yang lalu, karena dengan uji emisi kita sekaligus melakukan pengawasan over load kendaraan,” tuturnya. (*)













