MAKASSAR—Seorang pelaku pencurian di Jalan Bontoduri 5, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, berhasil diamankan tim Resmob Polsek Tamalate pada Senin (27/01/2025), setelah aksinya terekam dan viral di media sosial.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Rahman SH, MH, didampingi Panit 2 Opsnal Reskrim, Iptu Yusri Yunus SH.
Menanggapi video yang beredar, Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos M.H, langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Berkat gerak cepat tim di lapangan, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan beserta barang bukti.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa dirinya adalah orang yang terlihat dalam video yang viral tersebut,” ungkapnya.
Penangkapan ini didasari laporan polisi dengan nomor LI / 41 / I /2025 / SPKT.UNIT RESKRIM /POLSEK TAMALATE / POLRESTABES MAKASSAR / POLDA SULAWESI SELATAN. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun atau kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Tamalate. Ia juga mengapresiasi gerak cepat Unit Reskrim dalam menanggapi laporan dan informasi yang beredar di media sosial. (*)













