MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan di Balai Kota Makassar, Selasa (18/3/2025). Pertemuan ini membahas upaya memperkuat toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kota Makassar.
Ketua FKUB Sulsel, Prof. Dr. Arifuddin Ahmad, menegaskan bahwa FKUB merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan. Lembaga ini terdiri dari perwakilan berbagai agama dan bertugas memberikan rekomendasi serta sosialisasi terkait aturan yang mendukung toleransi.
“Indeks kerukunan di Makassar terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Padahal, dulu kota ini sempat masuk daftar 10 kota dengan tingkat intoleransi tinggi,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemeliharaan kerukunan umat beragama. Ia berharap di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, aturan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali).
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar menyambut baik peran FKUB dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang beragam. Ia menilai kehadiran FKUB sangat membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan keagamaan secara lebih cepat dan efektif.
“Kehadiran FKUB membuat tugas pemerintah menjadi lebih ringan. Jika ada persoalan, FKUB bisa menjadi garda terdepan dalam penyelesaiannya,” kata Munafri.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk membahas regulasi pemeliharaan kerukunan umat beragama bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, ia berharap FKUB memiliki kepengurusan yang solid dan responsif terhadap dinamika sosial yang terjadi.
“Sering kali konflik berawal dari masalah kecil. Jika segera didudukkan bersama, pasti bisa selesai tanpa memperkeruh keadaan. Saya meyakini konflik bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Munafri mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar akan mengalokasikan hibah sebesar Rp1 miliar bagi FKUB. Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat upaya menjaga kerukunan di kota ini. (*/4dv)













