PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Sulsel

Wali Kota Makassar Diminta Evaluasi Izin Amdal Toko Cahaya Oleh-oleh

692
×

Wali Kota Makassar Diminta Evaluasi Izin Amdal Toko Cahaya Oleh-oleh

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Dikarenakan limbah toko Cahaya Oleh-oleh dinilai meresahkan warga, Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulawesi Selatan, meminta Wali Kota Makassar, Danny Pomanto untuk mengevalusi izin toko yang beralamat di jalan Toddopuli Raya Timur Makassar itu.

Ketua LMPI Sulsel, Andi Nur Alim , mengapresiasi apa yang dilakukan Camat panakkukang, Muh. Thahir Rasyid, yang telah merespon laporan masyarakat terkait limbah toko Cahaya Oleh-oleh yang meluber ke jalan raya tesebut.

Andi Nur Alim, mengatakan terkait limbah toko Cahaya Oleh-oleh tersebut, Wali Kota Makassar harus bertindak tegas untuk memeriksa izin AMDAL dan izin lainnya terkait keberadaan toko tersebut, yang diindikasi tidak memperhatikan pembuangan limbahnya.

“Tidak ada alasan, Wali Kota Makassar tidak tindak lanjuti laporan warga yang mengeluhkan soal pembuangan air limbah cair Toko Cahaya Oleholeh yang mengalir ke jalanan. Tentu ini mengganggu, karena masuk ke wilayah publik,” tegas Anfi Nur Alim.

Dengan kejadian tersebut, diharapkan seluruh perusahaan dan toko lainnya di Makassar peduli lingkungan dan tetap menjaga kota Makassar tidak rantasa. (*/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com