JAKARTA—Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.
Rapat ini turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, dengan peserta dari jajaran Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Wapres Gibran menyoroti beberapa isu utama yang kerap menjadi tantangan dalam pendidikan, antara lain kebijakan zonasi sekolah, perlindungan guru, dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Wapres menekankan bahwa program zonasi, meskipun memiliki manfaat, masih menghadapi hambatan, terutama dalam hal distribusi guru dan kesenjangan fasilitas pendidikan.
“Zonasi ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” kata Wapres Gibran.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi guru dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan di sekolah. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, tanpa adanya kasus bullying atau kriminalisasi guru.
Wapres juga menegaskan pentingnya infrastruktur sekolah yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar. Ia meminta Kementerian Pendidikan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum agar dapat segera memperbaiki fasilitas sekolah yang rusak.
Selain itu, Wapres mendukung pengajaran coding dan matematika sejak dini untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi perkembangan teknologi di masa depan.
Ia juga mengingatkan para Kepala Dinas Pendidikan untuk mengawal implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto, guna memastikan gizi anak-anak terpenuhi.
Rapat koordinasi ini digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru ASN PPPK menjadi fokus utama diskusi karena perannya dalam menciptakan akses pendidikan yang lebih adil.
Meski demikian, implementasi kedua kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur dan distribusi guru yang belum merata.
Diharapkan, melalui sinergi dalam rapat ini, solusi yang disepakati dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah, demi mencapai pemerataan pendidikan yang berkualitas. (*)













