PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa •
News

222 Daerah Kini Telah Terapkan Layanan Terintegrasi Dokumen Kependudukan

482
×

222 Daerah Kini Telah Terapkan Layanan Terintegrasi Dokumen Kependudukan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan layanan dokumen kependudukan terintegrasi di seluruh Indonesia. Sementara ini, tercatat ada sebanyak 222 kabupaten/kota yang tengah menjalankan pelayanan

Layanan yang di daerah dikenal dengan istilah three in one dan four in one ini tersebar di 29 provinsi. Sisanya, masih ada 5 provinsi lagi yang belum menerapkan inovasi ini, yakni Kalbar (Kalimantan Barat), Papua Barat, NTB (Nusa Tenggara Barat), NTT (Nusa Tenggara Timur), dan Maluku.

“Ini akan saya dorong terus agar seluruh Dinas Dukcapil melakukan layanan terintegrasi tahun ini,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagari, Zudan Arif Fakhrulloh dalam pesan singkatnya, Senin (17/7).

Selain itu, terdapat empat provinsi yang kabupaten/kota-nya sudah menerapkan layanan integrasi 100 persen, seperti Jateng, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Lampung. Juga ada empat provinsi yang layanan terintegrasinya sudah dilaksanakan di 80 persen kabupaten/kota, yakni Banten, Babel, DIY, dan Sulut.

Berikut rincian provinsi yang sudah menerapkan layanan terintegrasi dokumen kependudukan.

Beberapa provinsi antara lain, Jateng 35 daerah kabupaten/kota 100 persen. Provinsi Sulsel 12 daerah kabupaten/kota (50), Banten 6 daerah kabupaten/kota (80), Riau 3 daerah kabupaten/kota (25), Kaltim 7 daerah kabupaten/kota (70), DKI Jakarta 6 wilayah (100), Kepulaun Babel 6 daerah kabupaten/kota (85,71).

Provinsi Kalsel 7 daerah kabupaten/kota 54 persen, Bali 4 daerah kabupaten/kota (44), Kepulauan Riau 3 daerah kabupaten/kota (40), Kalteng 5 daerah kabupaten/kota (35), Jatim 17 daerah kabupaten/kota (44), Kaltara 3 daerah kabupaten/kota (60) dan Sumut 18 daerah kabupaten/kota (54,55).

Di samping itu, ada Provinsi Papua 1 daerah kabupaten/kota 3,44 persen, Jambi 2 daerah kabupaten/kota (18), Jabar 14 daerah kabupaten/kota (51,85), DIY 4 daerah kabupaten/kota (80), Bengkulu 7 daerah kabupaten/kota (70), Sumbar 10 daerah kabupaten/kota (52,63) dan Gorontalo 6 daerah kabupaten/kota (100).

Terakhir ada Provinsi Sumsel 4 daerah kabupaten/kota 20 persen. Lampung 15 daerah kabupaten/kota (100), Sulteng 4 daerah kabupaten/kota (31), Aceh 2 daerah Kabupaten/kota (8), Sultera 3 daerah kabupaten/kota (17), Sulbar 3 daerah kabupaten/kota (50) Maluku Utara 3 daerah kabupaten/kota (30), dan Sulut 12 daerah kabupaten/kota (80). (*/4LD)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com