MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar sosialisasi penyelenggaraan tanah untuk kepentingan umum sekaligus pra inventarisasi pengadaan tanah bagi masyarakat Tahun Anggaran 2026 di Hotel Golden Tulip Makassar, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Susilawati, M.Si., dan dihadiri Sekretaris Dinas Emil Yudiyanto Tadjuddin, S.E., M.Si. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari ATR/BPN, Nurkhalisah Ismail, S.H., serta tim ahli hukum Pemerintah Kota Makassar, Nasiruddin Pasigai, S.H., M.H.
Ketua panitia yang juga Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Muh. Izhar Kurniawan, S.H., M.H., menyebut kegiatan ini sebagai upaya memastikan proses pengadaan tanah bagi kepentingan umum berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan dipandu Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah, Muh. Roy Hartono, S.STP., selaku moderator. Peserta dari perwakilan RT dan RW Kecamatan Rappocini, Tamalate, dan Panakkukang mengikuti sesi diskusi yang membahas hak dan kewajiban masyarakat serta tahapan pra inventarisasi pengadaan tanah.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap masyarakat memahami mekanisme pengadaan tanah dan dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026. (Ag4ys/4dv)













