PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Kriminal

4 Preman Diciduk, Saat Memalak Polisi Nyamar Jadi Penumpang

785
×

4 Preman Diciduk, Saat Memalak Polisi Nyamar Jadi Penumpang

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Empat preman diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) aparat Polres Luwu Timur dibantu Polsek Towuti. Para preman ini, diduga kerap melakukan pungli terhadap sopir angkutan umum yang melintas di Pelabuhan Timampu menuju Wawondula, Jumat (02/12/2016).

Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak menjelaskan, penangkapan dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga. Aksi pungli tersebut kerap meresahkan banyak orang khususnya para sopir.

“Awalnya kita buat penyamaran. Dua anggota kami menyamar sebagai penumpang yang menaiki salah satu mobil angkutan umum. Setelah mobil tiba di Pasar Wawondula, salah satu pelaku berinisial NR (39) langsung mendatangi sang sopir dan meminta uang jatah Rp20.000. Melihat kejadian tersebut, anggota langsung mengambil gambar dan melakukan penangkapan,” ungkap AKBP Parojahan Simanjuntak.

Dari pengakuan NR, polisi kemudian menangkap 3 tersangka lainnya yang diduga merupakan komplotan NR. Ketiganya masing-masing berinisial AL (33), FD (31) dan BD (33). Mereka diciduk bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp320.000 yang diduga hasil pungutan tiap sopir yang melintas diwilayah tersebut.

Para pelaku terkadang memungut bayaran hingga Rp10.000 per penumpang yang wajib dibayarkan oleh para sopir. “Setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini 2 orang dintaranya telah berstatus sebagai tersangka,” tambah AKBP Parojahan Simanjuntak. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com