🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamTak Lagi Bakar Sampah Sembarangan, Mahasiswa KKN Unhas Bikin Tungku Minim Asap di TeteajiRibuan Warga Tumpah di Jalan Sehat Anti Mager, Andi Sudirman Gaungkan Harmoni Lintas Agama di SulselCuma Modal Pipa PVC, Mahasiswa KKN Unhas Bikin Perbatasan Desa Teteaji Lebih Aman di Malam Hari🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamTak Lagi Bakar Sampah Sembarangan, Mahasiswa KKN Unhas Bikin Tungku Minim Asap di TeteajiRibuan Warga Tumpah di Jalan Sehat Anti Mager, Andi Sudirman Gaungkan Harmoni Lintas Agama di SulselCuma Modal Pipa PVC, Mahasiswa KKN Unhas Bikin Perbatasan Desa Teteaji Lebih Aman di Malam Hari
Kriminal

Palsukan Dokumen Tanah, Sat Resmob Polda Sulsel Amankan Dua Orang Terduga Pelaku

3139
×

Palsukan Dokumen Tanah, Sat Resmob Polda Sulsel Amankan Dua Orang Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini
Palsukan Dokumen Tanah, Sat Resmob Polda Sulsel Amankan Dua Orang Terduga Pelaku
Kedua pelaku masing-masing seorang lelaki berinisial AS (63) warga Jalan Datuk Di Tiro, Kec. Tallo, Kota Makassar, diamankan di Perm. Taman Toraja Tanjung Bunga Makassar dan seorang wanita berinisial EY (51) warga Jalan Boulevard, Komp Lily, Panakukang, Makassar, diamankan di BTN Ranggong Kota Makassar.

MAKASSAR—Dua pelaku terduga Pemalsuan Surat Tanah dengan modus meminta kantor Pertanahan Kota Makassar membatalkan sertifikat tanah hak guna bangunan dengan dasar foto copy sertifikat tanah, diamankan Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Dharma Praditya Negara dan Panit III Sat Resmob Polda Sulsel, IPDA Abdillah Makmur bersama anggotanya, akhirnya berhasil menangkap pelaku di dua tempat berbeda.

Kedua pelaku masing-masing seorang lelaki berinisial AS (63) warga Jalan Datuk Di Tiro, Kec. Tallo, Kota Makassar, diamankan di Perm. Taman Toraja Tanjung Bunga Makassar dan seorang wanita berinisial EY (51) warga Jalan Boulevard, Komp Lily, Panakukang, Makassar, diamankan di BTN Ranggong Kota Makassar,

Kanit Sat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Praditya Negara menjelaskan, kedua terduga pelaku ini akhirnya dapat diamankan setelah Anggota Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan melakukan sejumlah penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari masyarakat.

“Kedua terduga pelaku pemalsuan Surat Tanah ini diamankan lantaran kuat dugaan para terduga pelaku ini telah menyebabkan kerugian inmateril terhadap kantor Pertanahan Kota Makassar,” ungkap Kompol Dharma Praditya.

Lanjutnya, kedua pelaku meminta kantor Pertanahan Kota Makassar agar mengecek dan membatalkan sertifikat Tanah Hak Guna Bangunan No. 20026 dengan dasar foto copy, sertifikat Tanah Hak Guna Bangunan No. 20027, sertifikat Tanah Hak Guna Bangunan No 20017 dengan dasar foto copy Sertifikat Hak Milik No. 2412 yang sudah dilegalisir.

“Kemudian kantor pertanahan kota Makassar memproses permintaan terlapor,” jelas Kanit Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Dharma Praditya Negara, Kamis (30/6/2022)

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh Anggota Sat Resmob Polda Sulsel terhadap kedua terduga pelaku yang akhirnya mengakui segala perbuatan melanggar hukum yang telah dilakukan.

“Kini kedua terduga pelaku Pemalsuan Surat Tanah kemudian diserahkan ke Penyidik Subdit 2 Ditkrimum Polda Sulsel guna Penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Dharma Praditya Negara. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com