JENEPONTO—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto membuka sosialisasi pencegahan sengketa konflik perkara pertanahan, Rabu (6/7/2022).
Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur mengatakan kegiatan ini sangat urgen dan strategis bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan aset daerah.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa sengketa konflik perkara khususnya pertanahan, sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Sekda Muh. Arifin Nur
Dengan demikian, dibutuhkan upaya pencegahan agar dapat diselesaikan dengan damai serta tidak terjadi konflik dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Sosialisasi ini akan memberi pengetahuan dan pemahaman bagi peserta terkait upaya pencegahan konplik perkara pertanahan di daerah ini,” kata mantan Kadis PU itu.
Sementara itu, Kepala Pertanahan Kabupaten Jeneponto Irvan Thamrin mengatakan, terkait Asset pertahanan dia tegaskan sudah memiliki data yang lengkap.
“Sosialisasi menjadi momentum untuk tetap membangun sinergi antara Pemkab dan Pertanahan dalam pengelolaan asset pertanahan di daerah,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan sertifikat tanah yang sudah selesai. (*)


















