MAKASSAR—Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel Sukarniaty Kondolele meninjau dan menyaksikan langsung perekaman E-KTP, KIA dan Akta Kelahiran untuk penyandang disabilitas di SLB Reskiani Mangga Tiga Makassar, Selasa (26/7/2022).
Ia mengatakan, masyarakat rentan seperti penyandang disabilitas sangat membutuhkan kemudahan akses pada layanan publik.
Perekaman NIK dan E-KTP dinilai sangat penting karena merupakan syarat untuk membuka akses terhadap layanan publik.
“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar melalui Disdukcapil yang menyelenggarakan perekaman E-KTP sebagai upaya untuk tertib administrasi sekaligus sebagai inovasi pelayanan yang merupakan kewajiban pemerintah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Gerakan Indonesia Tertib adalah salah satu gerakan aksi nyata dalam program GNRM sebagaimana amanat dari Inpres Nomor 12 Tahun 2016 yang menjadi implementasi dari Prioritas Nasional (PN) Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, dengan maksud untuk mengubah perilaku masyarakat Indonesia agar menjadi lebih tertib dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
Mendorong tertib administrasi ini juga merupakan bagian dari tugas yang diemban Koordinator Program Gerakan Indonesia Tertib, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Adapun sasaran aksi nyata peningkatan tertib administrasi kependudukan salah satunya adalah masyarakat marjinal, dalam hal ini kelompok disabilitas. (*)

















