🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong PembenahanFarid Saenong Bongkar Wajah Tafsir: Dari Mushaf Utsmani hingga Kritik Pemikiran ModernDidatangi Ratusan Pendemo, 40 Anggota DPRD Jeneponto Tak Kunjung Temui Massa🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong PembenahanFarid Saenong Bongkar Wajah Tafsir: Dari Mushaf Utsmani hingga Kritik Pemikiran ModernDidatangi Ratusan Pendemo, 40 Anggota DPRD Jeneponto Tak Kunjung Temui Massa
Makassar

Antisipasi Penyerobotan, Distan Kota Makassar Verifikasi Alas Hak Lahan

2106
×

Antisipasi Penyerobotan, Distan Kota Makassar Verifikasi Alas Hak Lahan

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Penyerobotan, Distan Kota Makassar Verifikasi Alas Hak Lahan
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum.

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam upayanya mengantisipasi terjadinya penyerobotan dan penguasaan pihak lain atas lahan milik Pemerintah Kota Makassar, dalam waktu dekat ini akan melakukan verifikasi alas hak lahan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, kepada awak media ini, Rabu (23/2/2022) yang akan menitik beratkan pada lahan sekolah, yang menurutnya terdapat 180 sekolah telah dimintai dokumen kepemilikan tanahnya.

Lebih lanjut menurut Akmad Namsum, jika terdapat pencatatan yang tidak lengkap, maka pihaknya akan merujuk pada penyempaian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil saat berkunjung ke Makassar yang meminta BPN segera buatkan sertifikat utamanya sekolah inpres.

Akhmad menegaskan, tidak bisa lagi untuk memberi ruang kepada orang per orang untuk mengklaim lahan-lahan sekolah, karena menurutnya sekolah-sekolah yang dibangun tentu telah ada kesepakatan dari pemiliknya, baik dalam bentuk hibah atau wakaf.

“Misalnya 10 sekolah yang tidak ada dasar pencatatan oleh pemerintah dulu. Itu diyakini sebagai wakaf. Tetapi, belakangan ada keturunan, cucu, cicit kesekian kali mengklaim sehingga sesuai fakta yang benar sudah digunakan sebagai aset pemkot,” jelasnya.

Akhmad berharap semua jajaran bahu membahu untuk membuat pengamanan aset pemerintah.

“Jika dalam prosesnya tidak ada dokumen yang mendukung terkait penguasaan lahan pemerintah, Dinas Pertanahan akan menggandeng lurah dan RT/RW yang menjadi wilayah sekolah untuk bekerja sama mempertahankan aset pemerintah,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com