MEDIASULSEL.com – Lembaga Aktivis mahasiswa dan jurnalis kota Makassar mendatangi kantor Polrestabes Makassar, mereka berunjuk rasa menuntut proses hukum atas kasus kekerasan terhadap salah satu jurnalis station televisi lokal, Rifkah Azizah Ibrahim, Senin (14/11/2016).
Kasus kekerasan terjadi di Universitas Karya Darma Makassar (UKDM) Makassar, Jalan WR Supratman, Kamis 10 November lalu, Rifkah yang sedang melakukan peliputan, mendapat tindak kekerasan, dan tidak hanya itu mereka juga mengambil secara paksa kamera video milik Rifkah dan menghapus data rekaman miliknya.
Selaku Jenderal Lapangan unjuk rasa ini, Ikrar Cullenk mengatakan massa yang terdiri dari wartawan dan mahasiswa menuntut agar kasus ini terselesaikan. Ia juga meminta oknum karyawan yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis dipecat.
“Kita menuntut proses hukum dan meminta pecat karyawan yang melakukan kekerasan karena telah menodai profesi jurnalis,” kata Ikrar.
Para pengunjuk rasa menantang Kapolrestabes Makassar untuk menangkap segera pelaku kekerasan, yang identitas pelaku sudah diketahui.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Misbagh Niam yang menemui massa mengatakan, pihak kepolisian serius dalam menangani kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis, tersangka akan segera ditetapkan jika alat bukti sudah lengkap.
“Kami akan segera tetapkan tersangka, hari ini kami akan mengambil keterangan dari saksi-saksi, jika alat bukti sudah lengkap, kami akan menahan pelaku,” jelas Kompol Misbagh Niam. (aks)













