Advertisement - Scroll ke atas
Jeneponto

Pendaftar PPS Lengkapi Berkas di KPU Jeneponto Membludak, Ketua KPU: Pendaftar Capai 1400-an

511
×

Pendaftar PPS Lengkapi Berkas di KPU Jeneponto Membludak, Ketua KPU: Pendaftar Capai 1400-an

Sebarkan artikel ini
Pendaftar PPS Lengkapi Berkas di KPU Jeneponto Membludak, Ketua KPU: Pendaftar Capai 1400-an
Para pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) memasukkan kelengkapan berkas administrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, begitu membludak, Senin (26/12/2022). (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

JENEPONTO—Para pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) memasukkan kelengkapan berkas administrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, begitu membludak, Senin (26/12/2022).

Pemasukan kelengkapan berkas ini dilakukan setelah pendaftar melakukan pendaftaran lewat online yaitu Siakba (Sistim Aplikasi Badan Adhoc).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Penerimaan berkas di kantor KPU Jeneponto di Jalan Radjamilo, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, dilakukan langsung oleh Ketua KPU Jeneponto, Muh. Alwi bersama staf KPU Jeneponto lainnya.

Ketua KPU Jeneponto, Muh. Alwi mengatakan, pendaftar banyak melakukan konsultasi ke kantor KPU sekaitan dengan proses penguploadtan.

“Pasalnya, dibeberapa titik ada yang tidak ditunjangan dari sisi jaringan internetnya. Sehingga, untuk memudahkan proses upload dokumennya, maka dia langsung berkoordinasi langsung ke kantor KPU Jeneponto,” jelas Ketua KPU Jeneponto, Muh. Alwi.

Ia mengungkapkan pendaftar mencapai 1.400 orang. “Alhamdulillah sampai saat ini, jumlah pendaftar yang melakukan upload dokumen sekitar 1.400 an lebih orang. Tidak menutup akan bertambah karena masa pendaftaran sampai tanggal 30 Desember 2022,” terangnya.

Lanjut Ketua KPU Jeneponto, Muh. Alwi, pada pemilu tahun 2024 KPU mengusung tagline KPU Melayani.

“Pelayanan baik dari segi penguplodtan dokumen maupun dari segi kesulitan yang dialami calon dalam rangka memperoleh jaringan internet. Makanya, siap semua difasilitasi dan dilayani,’ ungkap Muh. Alwi.

error: Content is protected !!