🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk
Opini

Alamak, Indonesia Juara Dua Kasus Perselingkuhan!

1328
×

Alamak, Indonesia Juara Dua Kasus Perselingkuhan!

Sebarkan artikel ini
Alamak, Indonesia Juara Dua Kasus Perselingkuhan!
Fitri Suryani, S.Pd (Guru & Penulis Asal Konawe)

OPINI—Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang terbanyak terjadi kasus perselingkuhan berdasarkan hasil survei aplikasi Just Dating. Sementara Thailand menduduki peringkat pertama negara di Asia yang banyak kasus perselingkuhan. Sebanyak 50 persen responden mengaku pernah berselingkuh dari pasangannya masing-masing.

Untuk Indonesia hasil survei menunjukkan sebanyak 40 persen mengaku pernah menyelingkuhi pasangannya. Disusul kemudian ada Taiwan dan Singapura dengan hasil 30 persen pasangan mengaku berselingkuh (Tribunnews.com, 18/02/2023).

Selain itu, Indonesia menjadi negara keempat di Dunia dengan kasus perselingkuhan terbanyak. Berdasarkan survei yang dilakukan tentang perselingkuhan di Amerika Serikat, setengah dari orang yang sudah menikah berselingkuh setidaknya satu kali selama pernikahan.

Hampir tiga perempat pria dan lebih dari dua pertiga wanita mengakui bahwa mereka telah berselingkuh. Sebagian besar perselingkuhan dimulai dengan teman dekat atau rekan kerja. Begitu perselingkuhan dimulai, hubungan tersebut berlangsung rata-rata dua tahun lamanya (Pikiran-rakyat.com, 17/02/23).

Dari survei tersebut jelas menggambarkan bahwa kondisi bangunan keluarga saat ini sedang tidak baik-baik saja, mengingat tingginya kasus perselingkuahn. Kondisi itu tentu begitu memprihatinkan. Sebab, jika kondisi rumah tangga seperti itu, apa jadinya anak-anaknya nanti yang memiliki orang tua yang mempunyai kelakuan tak terpuji.

Selain itu, maraknya perselingkuhan menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga. Betul ada banyak penyebab, namun tak bisa dipungkiri faktor ketertarikan secara fisik dan mencari kesenangan adalah hal yang dominan.

Kondisi ini pun seolah menjadi hal yang wajar dalam sistem sekuler di mana peran agama dijauhkan dalam kehidupan. Dalam sistem ini pun, kepuasaan jasadi menjadi tujuan tertinggi atau tolok ukur kebahagian. Terlebih dengan rendahnya ketakwaan. Karena itu, selingkuh dianggap sebagai salah satu solusi persoalan dalam rumah tangga yang telah terpengaruh paham sekuler.

Pun maraknya berbagai hal yang justru mengkondisikan selingkuh sebagai pilihan. Hal itu di antaranya, bebasnya tata pergaulan antara pria dan wanita, media yang minim nilai edukasi dan masih banyak faktor lainnya yang memberi celah kasus perselingkuhan semakin marak.

Sementara itu, dalam kacamata Islam pernikahan merupakan ibadah, bahkan perjanjian kuat di hadapan Allah Swt. Karena itu pernikahan bukan hanya untuk meraih kesenangan semata, namun ada tujuan mulia lainnya yang harus dijaga, yakni kehidupan masyarakat tetap dalam kemuliaan dan kesucian.

Islam pun tidak hanya menjadikan keberlangsungan pernikahan wajib dijaga oleh pasangan suami istri saja, namun juga oleh masyarakat. Bahkan islam mewajibkan peran negara untuk ikut menjaga kuatnya ikatan pernikahan dengan berbagai hukum atau aturan yang diterapkan dalam berbagai aspek terkait. Aspek tersebut seperti sistem sosial, sistem pendidikan, sistem ekonomi, dan lainnya.

Adapun jika upaya preventif telah dilaksanakan secara maksimal dan hal itu masih terjadi, maka barulah diberlakukan sanksi. Sanksi yang diberikan pun akan disesuaikan atas perbuatan yang dilakukan

Pun dalam islam sanksi yang dibrikan bertujuan sebagai efek jera agar yang bersangkutan tidak melakukan tindakan itu lagi, begitu juga dengan orang lain yang memiliki keinginan serupa. Selain itu juga, sanksi yang diberikan sebagai penebus dosanya di akhirat kelak.

Di samping itu, penting adanya hal lain yang mendukung yakni:

Pertama, ketakwaan individu yang mampu mendorong untuk terikat kepada hukum syara.

Kedua, kontrol individu dan masyarakat. Kontrol keduanya sangat diperlukan, karena manusia bukan nabi apalagi malaikat yang tak luput dari khilaf.

Ketiga, peran negara yang menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Sebagaimana hadis Rasulullah Saw., “Kamu semuanya adalah penanggung jawab atas gembalanya. Maka, pemimpin adalah penggembala dan dialah yang harus selalu bertanggung jawab terhadap gembalanya.” (HR. Ahmad, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi dari Ibn Umar).

Oleh karena itu, tidak mudah menjadikan negeri ini terbebas dari kasus perselingkuhan, jika masih banyak celah yang mengarahkan pada perbuatan tersebut. Karena itu, dibutuhkan sinergi antara peran individu, masyarakat dan negara dalam mengikis bahkan membabat tuntas permasalahan itu. Wallahu a’lam. (*)

 

Penulis: Fitri Suryani, S.Pd (Guru & Penulis Asal Konawe)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com