🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba
Makassar

Distan Makassar Gelar Sosialisasi Sewa Tanah Exgemente

2872
×

Distan Makassar Gelar Sosialisasi Sewa Tanah Exgemente

Sebarkan artikel ini
Distan Makassar Gelar Sosialisasi Sewa Tanah Exgemente
Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar menggelar sosialisasi tahap pertama sewa tanah Exgemente di Hotel Ibis Makassar City Center, dengan diikuti peserta dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Mariso, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Ujung tanah, Rabu (05/04/2023).

MAKASSAR—Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar menggelar sosialisasi tahap pertama sewa tanah Exgemente di Hotel Ibis Makassar City Center, dengan diikuti peserta dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Mariso, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Ujung tanah, Rabu (05/04/2023).

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si menjelaskan, bahwa dalam sosialisasi terkait dengan pelepasan tanah Exgemente yang dijelaskan suatu tinjauan dan tata cara pelepasan tanah Exgemente.

Menurut Sri, dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik, nantinya data-data terkait Exgemente akan dipublish di aplikasi Dinas pertanahan kota Makassar yaitu Simata sehingga masyarakat umum dapat mengetahui posisi-posisi tanah Exgemente tersebut.

“Exgemente ini ada payung hukum berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sehingga dasar itulah yang menjadi rujukan tata cara pelepasan tanah Exgemente,” jelas Sri.

Lebih lanjut menurut Kadsitan Makassar, ke depan akan diperpendek jalur rentang kendali atau birokrasi dan akan diberikan juga pelatihan kepada seluruh jajaran Kecamatan yang ada tanah lokasi Exgemente. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Balai Kota Makassar untuk mempertanyakan dan mengetahui berapa pelepasannya, cukup datang ke Kantor Kecamatan.

Kepala Bidang BPPT Distan Makassar, H. Ismail Abdullah, menambahkan, bahwa 3 Kecamatan yakni Kecamatan Mariso, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Ujung tanah merupakan kecamatan dengan penyebaran tanah Exgemente cukup besar.

Olehnya itu Ismail menghimbau kepada masyarakat agar segera datang ke Dinas Pertanahan Makassar untuk melakukan pelepasan, sehingga bisa di tingkatkan statusnya menjadi hak milik.

Untuk diketahui, tanah exgemeente adalah tanah pemerintah Indonesia yang pernah dikuasai pemerintah Hindia Belanda yang kemudian beralih jadi tanah negara yang dikuasai Pemkot Makassar. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com