MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) melalui sewa tanah/bangunan, di Hotel Ibis Makassar City Center, Rabu (29/3/2023).
Kegiatan dibuka langsung Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Hj. Srisulsilawati didampingi Kepala Bidang Pengelolaan, Pangadaan, dan Pemanfaatan Tanah selaku penggung jawab kegiatan.
Kegiatan in imenghadirkan sejumlah narasumber yang kapabel diantaranya kepala BPKAD Kota Makassar yang diwakili Bidang Aset dan Kepala Kantor Pertanahan ART/BPN Kota Makassar.
Menurut Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak Perusahaan tentang berbagai aturan Undang-undang tentang pengelolaan BMD dalam bentuk sewa tanah/bangunan, kerja sama dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Makassar.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan Perusahaan Penyewa Barang Milik Daerah (BMD). (*/4dv)

















