🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur Disiapkan🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur Disiapkan
Kriminal

Curi Surat Berharga, Istri Siri Aktivis Ini Ditahan Reskrimum Polda Sulsel

497
×

Curi Surat Berharga, Istri Siri Aktivis Ini Ditahan Reskrimum Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel menangkap istri siri Kama Cappi, Nurjannah alias Lisa (31 tahun) dalam kasus pencurian surat-surat berharga milik Berlian (37 tahun). Pelaku di tangkap di kediamannya di Jalan Bili-Bili, Gowa, Kamis (15/12/2016).

Lisa bersama saudaranya, Udin (33 tahun) diringkus anggota Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, setelah Berlian melaporkan bahwa barang berharga miliknya dicuri oleh kedua pelaku tersebut.

“Beberapa barang berharga dan barang penting lainnya dicuri pelaku. Salah satunya sertipikat tanah atas nama Brilian, termasuk juga BPKP mobil, ” jelasnya pada saat di temui di Kantor Dir Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Saat ini pelaku termasuk istri siri Kama Cappi alias Ashari Setiawan ditahan Reskrimum untuk penyidikan lebih lanjut.

“Jadi istri sah ini, melaporkan dugaan pidana pencurian yang dilakukan oleh istri siri suaminya. Istri siri tersebut kita tetapkan tersangka dengan alat bukti yang cukup. Dia kita tangkap setelah dua minggu buron,” terang Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma di Mapolda Sulsel.

Menurut pengacara Berlian, Adillah Dinasty SH, kasus yang menyeret Lisa dan juga saudaranya itu atas kasus pencurian yang terjadi di Jalan Urip Sumiharjo Makassar pada, 28 September 2016 lalu.

Lisa sempat juga, melaporkan Berlian ke Polisi, Namun, dikemudian hari Lisa mencabut laporannya tersebut. “Tapi saya tidak masuk ke arah sana, karena kami hanya mendampingi Berlian selaku korban pencurian,” kata Adillah, pengacara Berlian. (aks)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com