OPINI—Masih ramai penolakan warga Pulau Lae-Lae. Didukung aktivis yang tergabung dalam beberapa komunitas. Protes atas rencana reklamasi di Pulau Lae-Lae tersebut, dinilai banyak pihak akan berdampak buruk bagi warganya.
Pasalnya, reklamasi sebelumnya di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), membuat warga Lae-Lae kehilangan pekerjaannya (sebagai nelayan) plus abrasi yang menyebabkan puluhan rumah warga rusak parah.
Aktivis koalisi yang terdiri dari Walhi Sulsel, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Solidaritas Perempuan (SP)-Anging Mammiri, Jurnal celebes, FMN, LAPAR, PPSS dan PBH Peradi, membentang spanduk sepanjang 30 meter bertuliskan Tolak Reklamasi Pulau Lae-Lae.
Selanjutnya Ady Anugrah, mewakili koalisi, mengatakan bahwa rencana reklamasi Pulau Lae-Lae seperti mengulang kasus 2014 silam, saat pemprov menggusur sekitar 43 kepala keluarga terkait pembangunan CPI. Dimana lokasinya berdekatan dengan Pulau Lae-Lae. (makassar.antaranews.com, 17/5/2023)
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, Muhammad Amin, menjelaskan terkait hal ini. Secara alamiah reklamasi membawa dampak negatif di Sulsel.
Pasalnya, pasir merupakan salah satu dari tiga reduktor gelombang ombak di perairan Galesong selain karang. Penyedotan pasir untuk proyek reklamasi menimbulkan rongga sedalam 10-20 meter yang dapat mengakibatkan perubahan ekosistem. Seperti dikutip dari laman rm.id.
Beragam dalih dilontarkan pemerintah untuk melanjutkan reklamasi di Pulau Lae-Lae. Padahal, banyak pihak menilai bahwa reklamasi di kawasan CPI sudah sangat jelas kerusakannya. Bahkan warga pun sudah merasakan langsung dampak buruknya.
Belum lagi proses analisis mengenai dampak lingkungannya (Amdal) belum berjalan. Lalu, dengan berbagai problematikanya pemerintah tetap akan melanjutkan? Dari sini terkesan reklamasi tersebut sangat dipaksakan.
Pembangunan Nirempati
Jika ditelisik pembangunan di negeri ini, akan didapati beragam permasalahan. Paling masyhur adalah kerusakan lingkungan yang berimbas pada bencana. Endingnya adalah derita panjang bagi warga terdampak. Sangat wajar jika banyak masyarakat yang menjadi antipati ketika ada kegiatan pembangunan, terutama ketika bersinggungan langsung dengan mereka. Semua pihak seolah melempar tanggung jawab, nirempati.
Walau dampaknya hanya kelihatan di permukaan. Namun, sesungguhnya setiap pembangunan yang tidak berlandaskan asas yang benar, niscaya menuai kerusakan. Lebih jauh lagi, kerusakan sistemik akan berimplikasi pada rusaknya peradaban manusia. Realitasnya kini sudah terpampang di depan mata. Beraneka bencana alam kini menghantui kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Kondisi ini bisa dijelaskan karena beberapa faktor, diantaranya: pertama, asas pembangunan berbasis sekuler kapitalis. Asas ini menjadi ruh dari setiap pembangunan yang dilakukan. Menegasikan aturan Sang Khaliq dalam setiap aktivitas pembangunan, sehingga menempuh beragam cara asalkan tujuan tercapai yakni meraup materi/harta.
Di sisi lain menjadikan manusia dan lingkungan menjadi pihak yang sering kali dirugikan. Diperparah dengan sistem ekonomi kapitalistik, dimana kebijakan yang ditempuh disesuaikan dengan kepentingan para kapitalis. Sempurnalah kerusakan akibat asas ini. Asas yang bersumber dari akal manusia, yang sangat lemah dan terbatas. Meniscayakan terjadinya kecurangan/penyimpangan.
Kedua, solusi pragmatis akibat pemikiran apolitis. Solusi pragmatis menjadi solusi instan di setiap problem yang hadir. Plus pemikiran yang dangkal dan apolitis, membuat aturan yang ada berjalan tanpa kontrol. Rakyat disibukkan pada hal-hal cabang, bukan perkara utama. Berbagai regulasi yang ada, seolah hadir untuk menyolusi beragam problematika rakyat. Namun, faktanya justru malah sebaliknya. Bahkan kerusakan berulang dan terjadi dalam skala yang makin meluas.
Inilah akibat diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem yang lahir dari rahim yang rusak, meniscayakan apa-apa yang terpancar darinya juga rusak. Ciri khas sistem ini terletak pada sistem ekonominya selain asasnya yang sekuler. Jadilah setiap kebijakan yang ditempuh penguasa, seolah hanya sebagai ajang bisnis. Minim pengurusan yang betul-betul dari hati.
Sebab berbagai realitas yang ada, pembangunan sering kali merupakan lahan bisnis sekaligus bancakan bagi para kapitalis dan kroninya. Selanjutnya manfaat berupa materi berlimpah diperoleh di atas kesengsaraan rakyat marginal.
Jika demikian jelas dampak negatif yang ditimbulkan akibat penerapan sistem rusak ini, mengapa masih saja mengambilnya sebagai aturan dalam mengatur kehidupan ini? Bukankah ada aturan yang sangat manusiawi, universal, adil, dan yang pasti menyejahterakan semuanya? Dimana turan/sistem tersebut adil bagi semua, baik itu penguasa maupun rakyatnya.
Sistem yang Adil
Tak dimungkiri, sistem Islam pernah menjadi peradaban emas dalam kurun masa 1300 tahun. Waktu yang sangat panjang dengan beraneka kegemilangan di seluruh aspek kehidupan. Sistem yang telah terbukti mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya, tanpa diskriminasi. Kaya, miskin, penguasa, rakyat, semua merasakan kesejahteraan tanpa batas. MasyaAllah, gambaran kehidupan yang pastinya dirindukan semua orang.
Lalu bagaimana instrumen Islam dalam mewujudkannya? Sistem Islam adalah sistem yang berasal dari Sang Pencipta manusia dan seluruh isi semesta. Dia adalah pencipta (Al-Khaliq) sekaligus pengatur (Al-Mudabbir). Paling tahu apa yang terbaik untuk makhluknya. Artinya, dengan asas/dasar yang benar (baca: akidah), akan lahir aturan yang pasti benar. Benar dalam standar Sang Pencipta, Allah ‘Azza wa Jalla.
Terkait problem pembangunan termasuk aktivitas reklamasi, Islam punya seperangkat aturan yang saling bersinergi. Sebab aturan dalam Islam bersifat komprehensif (menyeluruh), tidak pragmatis. Dimulai dari individu, masyarakat, dan paling urgen adalah negara sebagi pelaksana hukum syarak.
Negara diamanahi oleh syariat untuk mengatur rakyat dalam banyak hal, termasuk terkait harta kepemilikan umum. Reklamasi adalah salah satu upaya yang terkategori menggunakan lahan kepemilikan umum.
Dimana di dalam Islam, kepemilikan umum itu harus dikelola negara secara mandiri dan independen sesuai syariat. Termasuk dalam hal pembiayaan. Tidak boleh ada transaksi ribawi dan akad fasad (rusak). Peruntukannya semata-mata demi kemaslahatan bersama.
Jika berbicara pembiayaan, maka Islam punya baitulmal sebagai tempat penyimpanan harta. Seluruh pengelolaan harta kepemilikan umum dan kepemilikna negara dikelola di baitulmal. Sumber daya alam yang melimpah harusnya dikelola dengan benar sesuai aturan-Nya, agar keberkahan bisa dirasakan oleh semua. Oleh karena itu, mencampakkan sistem yang rusak dan kembali kepada sistem yang adil adalah suatu kewajiban mendesak dan urgen. Wallahualam bis Showab. (*)
Penulis: Dr. Suryani Syahrir, ST, MT (Dosen Teknik Sipil & Pemerhati Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.












