BARRU—Seorang residivis pencurian kotak amal diamankan sehari setelah melakukan aksinya di salah satu masjid di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pelaku yang dikenali oleh pengurus masjid dari pakaian yang dikenakan saat beraksi. Pelaku sempat dimassa oleh warga sebelum diserahkan ke Mapolres Barru.
Aksi si maling diketahui terekam CCTV masjid. Dalam rekaman yang beredar, pelaku tampak mengenakan kaos warna biru, dengan menggunakan sarung dan pecitnya menyelinap masuk kedalam mesjid. Ia tampak tenang membongkar isi dua kotak amal tersebut.
Saat diamankan, Pria berinisial I-R (22) , sempat kabur namun berhasil ditangkap oleh warga. warga yang kesal dengan aksi pelaku ini, dihadiahi bogem mentah oleh warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Doris Hadiana, menyebutkan, sehari setelah melakukan aksinya, pelaku tertangkap saat pengurus mesjid sedang berada di pos lantas polres barru dan tiba-tiba melihat pelaku di pinggir jalan.

“Penangkapan ini berdasarkan rekaman CCTV. Karena saat beraksi pelaku masih menggunakan sepeda motor dan pakaian yang sama saat melakukan pembobolan kotak amal masjid, Sabtu, 17 juni lalu . Saat dilakukan pengeledahan oleh pengurus mesjid, ditemukan sejumlah uang hasil pembobolan kotak amal didalam bekasi motor pelaku,” ungkapnya, Kamis (22/6/2023).
Pengurus masjid di Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru ini mengamankan seorang pria yang dikenali berdasarkan rekaman CCTV di masjid saat beraksi membobol dua kotak amal dalam masjid Al-Ridho.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pencurian yang beraksi di sejumlah Daerah di Sulawesi Selatan.
Wajah pelaku berinisial I-R ( 22) ini masih lebam saat digiring oleh penyidik unit satreskrim polres Barru, Sulawesi selatan, Kamis, 22 Juni 2023.
Atas perbuatannya, pelaku yang telah dijadikan sebagai tersangka ini akan dijerat Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)


















