🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba
Makassar

Camat Manggala Turut Mengawal Penertiban Aset Pemkot di Wilayahnya

526
×

Camat Manggala Turut Mengawal Penertiban Aset Pemkot di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini
Camat Manggala Turut Mengawal Penertiban Aset Pemkot di Wilayahnya
Camat Manggala, Andi Anshar turut mengawal jalannya proses penertiban aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berupa tanah senilai Rp121 Miliar yang dilaksanakan Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar dan dipimpin langsung Kepala Distan Dra. Sri Sulsilawati, di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Rabu (30/8/2023).

MAKASSAR—Camat Manggala, Andi Anshar turut mengawal jalannya proses penertiban aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berupa tanah senilai Rp121 Miliar yang dilaksanakan Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar dan dipimpin langsung Kepala Distan Dra. Sri Sulsilawati, di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Rabu (30/8/2023).

Menurut Kepala Bidang Pertanahan, Distan Makasasar, Ismail Abdullah, melalui penertiban tersebut, Pemkot Makassar berhasil mengamankan aset bernilai mencapai ratusan miliar.

“Kami telah berhasil melakukan penyelamatan aset dengan total nilai sekitar Rp121 miliar,” ujar Ismail Abdullah.

Sementara itu terkait adanya beberapa bangunan yang telah berdiri di atas lahan tersebut Ismail menegaskan, bahwa pihak Diustan Kota Makassar akan segera menerbitkan teguran dan akan mengambil langkah pembongkaran jika diperlukan.

Masih menurut Ismail, sebelumnya pihaknya telah terlebih dahulu memberikan teguran sebanyak 3 kali kepada pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Mereka diberi kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, namun apabila teguran tidak diindahkan, langkah tindakan tegas akan diambil untuk melakukan penertiban sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan mengembalikan fungsi lahan ini sesuai dengan peruntukannya. Lahan seluas 15 hektar ini seharusnya ditujukan untuk pembangunan perumahan Pemerintah Daerah di Kecamatan Manggala, yang akan diperuntukkan bagi pensiunan dan ASN,” jelasnya.

Saat penertiban aset, Ismail mengungkapkan bahwa sejumlah pihak mengklaim sebagai ahli waris. Namun upaya mereka telah kalah di pengadilan.

“Meskipun ada klaim yang mengaku sebagai ahli waris, namun semua klaim ini sudah terbukti kalah di pengadilan. Oleh karena itu, kami mencatat hasil putusan pengadilan dan tindakan kami berlandaskan pada keputusan hukum yang sah,” terang Ismail.

Sementara itu Andi Anshar selaku kepala wilayah di Kecamatan Manggala dimana lokasi aset tersebut berada, menegaskan, bahwa keterlibatannya dalam mengawal proses penertiban tersebut merupakan tanggung jawabnya selaku Camat untuk turut memastikan jalannya penertiban tersebut dapat berlangsung secara persuasif, tertib dan terlaksana dengan baik.

Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, mengkonfirmasi bahwa pihaknya turut serta dalam upaya mengamankan aset Pemerintah Kota Makassar ini. Terdiri dari TNI, Brimob, dan Satpol PP.

“Kami telah mengerahkan sekitar 500 personel untuk menjaga situasi dan membantu dalam pengamanan aset Pemkot Makassar ini,” ungkapnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com