MAKASSAR—Mewakili Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Aguz Mulia, S.STP., M.Si memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang. Kamis (29/8/2024).
Rapat ini dihadiri oleh seluruh ASN dan Non ANS Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang. Dalam rapat kali ini Aguz Mulia, S.STP., M.Si menekankan kepada seluruh personilnya agar senantiasa meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap setiap proses pembangunan yang ada.
Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang mengatakan Setiap aktivitas pembangunan yang ada di lapangan harus sesuai dengan prosedur.
“Setiap aktivitas pembangunan yang ada di lapangan harus sesuai dengan prosedur yang ada. Kalaupun ada y tidak sesuai, secepatnya diberikan teguran ataupun penindakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dan mengenai PBG yang menjadi hal baru di masyarakat, Kabid meminta agar setiap tim yang bertugas di setiap kecamatan agar dapat memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat bahwasanya PBG adalah proses yang dimaksudkan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam mendapatkan persetujuan pembangunan. (*/4dv)














