MAKASSAR—Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar berhasil mengamankan lima pelaku penganiayaan menggunakan busur panah yang terjadi pada Minggu dinihari (15/12/2024) di Jalan Inspeksi Kanal Puri Taman Sari, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala.
Aksi tersebut mengakibatkan seorang pemuda bernama Amri (21) mengalami luka serius pada lengan kiri akibat tertancap anak panah dan kini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, M.Si, mengungkapkan bahwa insiden ini dipicu oleh keributan sepele di lokasi kejadian.
Awalnya, para pelaku merasa tidak terima ditegur oleh warga sekitar lantaran membakar petasan. Teguran tersebut memicu perkelahian hingga salah satu pelaku memanggil teman-temannya. Dengan menggunakan tiga sepeda motor, mereka kembali ke lokasi kejadian.
“Salah satu pelaku langsung turun dari motor dan melepaskan busur panah ke arah korban, mengenai lengan kiri korban. Pelaku dan korban tidak saling mengenal,” ujar Kompol Semuel, Selasa (17/12/2024).
Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV, tim Resmob Polsek Manggala yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim Iptu A. Latif, S.Sos, berhasil menangkap lima pelaku pada Senin (16/12/2024).
Mereka adalah AMF (22), AY (15), AMF (15), FY (13), dan MF (15). Salah satu pelaku, yakni MF (22), mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan karena emosi atas teguran warga.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu busur panah lengkap dengan anak panah, satu pangka atau pelontar, dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku, serta satu lembar hoodie berwarna merah.
“Kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih dengan penggunaan senjata tajam seperti busur panah yang membahayakan nyawa.













