PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Jeneponto

Surat Edaran Pj Bupati Jeneponto Imbau ASN Sholat Berjamaah untuk Ciptakan Suasana Kerja Religius

614
×

Surat Edaran Pj Bupati Jeneponto Imbau ASN Sholat Berjamaah untuk Ciptakan Suasana Kerja Religius

Sebarkan artikel ini
Surat Edaran Pj Bupati Jeneponto Imbau ASN Sholat Berjamaah untuk Ciptakan Suasana Kerja Religius
Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Dr H Reza Faisal Saleh. (Foto: Dok)

JENEPONTO—Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/3411/12/XII/2024 yang berisi imbauan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto untuk melaksanakan sholat berjamaah.

Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus menciptakan suasana kerja yang lebih religius, kondusif, dan harmonis di lingkungan Pemkab Jeneponto.

Surat edaran yang ditandatangani pada 23 Desember 2024 ini menekankan beberapa poin penting. Pertama, seluruh aktivitas kantor diharapkan dihentikan sementara saat adzan berkumandang, dan para pegawai diimbau untuk segera menunaikan ibadah sholat berjamaah di masjid atau musholla terdekat.

Bagi pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat, mereka diminta untuk menyampaikan imbauan ini dengan sopan dan bijak.

Lebih lanjut, surat edaran ini juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memprioritaskan waktu pelaksanaan sholat fardhu berjamaah.

Bagi instansi atau kantor yang lokasinya jauh dari masjid, diharapkan untuk menyediakan ruang khusus yang memadai untuk pelaksanaan sholat berjamaah di lingkungan kantor masing-masing.

Pj Bupati Reza Faisal Saleh berharap surat edaran ini dapat menjadi landasan bagi peningkatan kesadaran beribadah di kalangan ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pegawai Non-ASN di Pemkab Jeneponto.

“Semoga Allah SWT meridhoi dan memberkahi kita semua,” tutur Reza Faisal Saleh dalam surat edaran tersebut.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jeneponto dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto untuk mendukung pelaksanaan dan implementasinya di lapangan. (*)

Surat Edaran Pj Bupati Jeneponto Imbau ASN Sholat Berjamaah untuk Ciptakan Suasana Kerja Religius
Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/3411/12/XII/2024 yang berisi imbauan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto untuk melaksanakan sholat berjamaah. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com