🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Jeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari RumahDinas Ketahanan Pangan Makassar Gelar Lomba 17 Agustus, Perkuat Kekompakan Pegawai100 Tenaga Perpustakaan Sekolah di Makassar Dibekali Persiapan Akreditasi 2026Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan Kerja🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Jeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari RumahDinas Ketahanan Pangan Makassar Gelar Lomba 17 Agustus, Perkuat Kekompakan Pegawai100 Tenaga Perpustakaan Sekolah di Makassar Dibekali Persiapan Akreditasi 2026Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan Kerja
Jeneponto

Surat Edaran Pj Bupati Jeneponto Imbau ASN Sholat Berjamaah untuk Ciptakan Suasana Kerja Religius

610
×

Surat Edaran Pj Bupati Jeneponto Imbau ASN Sholat Berjamaah untuk Ciptakan Suasana Kerja Religius

Sebarkan artikel ini
Surat Edaran Pj Bupati Jeneponto Imbau ASN Sholat Berjamaah untuk Ciptakan Suasana Kerja Religius
Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Dr H Reza Faisal Saleh. (Foto: Dok)

JENEPONTO—Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/3411/12/XII/2024 yang berisi imbauan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto untuk melaksanakan sholat berjamaah.

Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus menciptakan suasana kerja yang lebih religius, kondusif, dan harmonis di lingkungan Pemkab Jeneponto.

Surat edaran yang ditandatangani pada 23 Desember 2024 ini menekankan beberapa poin penting. Pertama, seluruh aktivitas kantor diharapkan dihentikan sementara saat adzan berkumandang, dan para pegawai diimbau untuk segera menunaikan ibadah sholat berjamaah di masjid atau musholla terdekat.

Bagi pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat, mereka diminta untuk menyampaikan imbauan ini dengan sopan dan bijak.

Lebih lanjut, surat edaran ini juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memprioritaskan waktu pelaksanaan sholat fardhu berjamaah.

Bagi instansi atau kantor yang lokasinya jauh dari masjid, diharapkan untuk menyediakan ruang khusus yang memadai untuk pelaksanaan sholat berjamaah di lingkungan kantor masing-masing.

Pj Bupati Reza Faisal Saleh berharap surat edaran ini dapat menjadi landasan bagi peningkatan kesadaran beribadah di kalangan ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pegawai Non-ASN di Pemkab Jeneponto.

“Semoga Allah SWT meridhoi dan memberkahi kita semua,” tutur Reza Faisal Saleh dalam surat edaran tersebut.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jeneponto dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto untuk mendukung pelaksanaan dan implementasinya di lapangan. (*)

Surat Edaran Pj Bupati Jeneponto Imbau ASN Sholat Berjamaah untuk Ciptakan Suasana Kerja Religius
Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/3411/12/XII/2024 yang berisi imbauan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto untuk melaksanakan sholat berjamaah. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com