PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah •
News

JK Minta Kapal Caledonian Sky Ganti Rugi Soal Terumbu Karang Raja Ampat

694
×

JK Minta Kapal Caledonian Sky Ganti Rugi Soal Terumbu Karang Raja Ampat

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Sebuah kapal pesiar dari Inggris harus membayar ganti rugi karena telah membuat kerusakan pada terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, yang dikenal atas keragaman hayati yang ekstensif.

Kapal pesiar M.V. Caledonian Sky yang berbobot 4.200 ton itu menabrak terumbu karang di perairan Raja Ampat minggu lalu yang menyebabkan kerusakan besar pada terumbu karang.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kapal itu harus membayar atas kerusakan yang ditimbulkan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan pemerintah akan segera mengajukan gugatan hukum terhadap kapal itu dan kaptennya, Keith Michael Taylor. Ia menambahkan bahwa pihak kapal tersebut, yang sekarang berada di Filipina, dapat dipanggil untuk investigasi.

Brahmantya mengatakan kapal itu melanggar Undang-undang Perikanan tahun 2004 dan Undang-undang Perlindungan Lingkungan tahun 2009.

Masing-masing pelanggaran dapat dihukum sampai tiga tahun atas kelalaian yang menimbulkan kehancuran.

Kementerian mengatakan kerusakan terumbu karang itu tidak dapat diperbaiki. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa kapal itu menghancurkan terumbu karang seluas kira-kira 1.600 meter persegi di jantung Raja Ampat. Brahmantya mengatakan sebuah tim sedang menyelidiki kerusakan secara keseluruhan.

Raja Ampat adalah kepulauan dengan lebih dari 1.500 pulau kecil, pulau karang dan dangkalan, dan dikenal sebagai pusat keragaman hayati laut. (voa/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com