MAKASSAR—Jajaran Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan 300 liter minuman keras tradisional jenis ballo dalam operasi yang digelar di wilayah Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu (8/2/2025).
Operasi ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama yang diakibatkan oleh konsumsi miras.
Kepala Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
“Terutama saat malam minggu, seringkali terjadi tindak pidana akibat pengaruh minuman keras,” ujarnya.
Seluruh barang bukti miras jenis ballo sebanyak 300 liter tersebut telah disita dan dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk dimusnahkan.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)


















