JENEPONTO—Pasca menang setelah melalui proses sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), usai digugat pasangan nomor urut 3 Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan pasangan nomor 2 Paris Yasir dan Islam Iskandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto periode 2025-2030.
Penetapan pasangan yang bertagline PASMI ini melalui rapat pleno oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, didampingi 4 anggota KPU Jeneponto yaitu Sapriadi Saleh, Hasrullah Hafid, Ilham Hidayat, dan Arifandi, yang digelar di gudang logistik KPU Jeneponto, Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (25/2/2025).
Usai ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris-Islam langsung melakukan pidato kemenangan di kediamannya, yang dihadiri oleh para pengurus partai pengusung, Ketua Tim Kabupaten, Liaison Officer (LO), dan ribuan simpatisan serta relawan PASMI.
Dalam kesempatan ini, Paris Yasir mengucapkan, banyak terima kasih kepada seluruh tim, relawan dan simpatisan atas perjuangannya selama ini yang begitu lama sehingga sangat menguras tenaga dan segalanya.
“Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih karena kami telah resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati setelah KPU Jeneponto menggelar pleno penetapan pemenang Pemilukada Kabupaten Jeneponto periode 2025-2030,” kata Bupati Jeneponto terpilih, Paris Yasir.

Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto terpilih, Islam Iskandar pun mengucapkan, banyak terima kasih kepada seluruh tim yang bekerja keras selama ini. Ia ingin Jeneponto kedepan menjadi lebih maju menuju kebahagiaan terhadap masyarakat Butta Turatea.
“Mulai sekarang, mari kita saling merangkul, bahu membahu, tidak ada lagi 01, 02, 03 ataupun 04 karena kita semua sekeluarga demi untuk mewujudkan pembangunan Jeneponto yang lebih maju dan bahagia, tanpa kita semua kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tutup Islam Iskandar. (*)













