MAKASSAR—Aksi demonstrasi yang memblokade Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di depan Kampus UMI Makassar, dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian pada Senin malam (25/2/2025). Tindakan tegas ini diambil setelah demonstran menolak membubarkan diri, memicu kemacetan parah, dan keresahan warga sekitar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin langsung pengamanan di lokasi. Ia menjelaskan bahwa demonstran telah memblokade jalan dengan membakar ban, membentangkan kawat, serta menumpuk kayu dan batu, sehingga arus lalu lintas terhenti total.
“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif, tetapi massa menolak untuk membubarkan diri. Tindakan tegas diambil demi meredakan keresahan masyarakat dan mengembalikan kelancaran arus lalu lintas,” tegas Kombes Arya.
Tiga kendaraan taktis kepolisian dikerahkan untuk membubarkan massa. Petugas mengarahkan pengendara menjauh dari area depan Kampus UMI dan Universitas Bosowa (Unibos). Melalui pengeras suara, polisi meminta massa dan warga yang menonton untuk meninggalkan lokasi demi keamanan.
Aksi demonstrasi, yang dimulai sejak pukul 17.30 Wita di bawah jalan layang (fly over) Makassar, berlanjut hingga malam hari dengan memblokade jalan. Akibatnya, kemacetan panjang terjadi di jalur utama tersebut.
Setelah pembubaran berhasil, akses Jalan Urip Sumoharjo kembali dibuka untuk pengendara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak merugikan pengguna jalan atau warga sekitar. (*)













