MAKASSAR—Seorang pria paruh baya berinisial AA nyaris jadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Poros Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Senin (7/4/2025). Beruntung, aparat Polsek Biringkanaya segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Achmad, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga yang telah mengamankan seorang pria karena dicurigai hendak mencuri motor. Tak butuh waktu lama, tim piket langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu kami terima informasi dari warga, personel langsung ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, korban diarahkan untuk membuat laporan resmi agar kasus ini bisa diproses secara hukum,” ujar AKP Jafar kepada awak media.
Dari informasi warga, AA bukan sekali ini saja beraksi. Ia diduga kuat pernah mencuri sepeda motor di wilayah Sudiang dan berhasil membawa kabur satu unit motor Honda Scoopy.
Polisi menyebut, AA adalah residivis kambuhan yang sebelumnya divonis atas kasus serupa pada 2023 dan baru saja menghirup udara bebas awal tahun ini.
Kini, pria yang dikenal kerap meresahkan warga itu harus kembali berurusan dengan hukum. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pencurian lainnya di wilayah Makassar. (*)













